BPOM: 15 Persen Takjil di Indonesia Mengandung Zat Berbahaya

Berburu Makanan Takjil di Kawasan Senen
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin
VIVAnews
Jelang Lawan Malut United, Pelatih Madura United Klaim Pemain Baru Bawa Dampak Positif kepada Tim
- Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Roy Sparringa menyebut 15 persen makanan takjil di Indonesia tak memenuhi syarat. Pasalnya, makanan tersebut mengandung zat-zat berbahaya.
6 Cara Ikutan Tren 'No Buy Challenge', Bisa Tekan Pengeluaran dan Hidup Lebih Hemat di 2025

"Hasil pengawasan pangan takjil secara nasional berdasarkan pengawasan seluruh Balai POM di Indonesia hingga 16 Juli 2014, menunjukkan sekitar 15 persen tidak memenuhi syarat terhadap pangan takjil yg dicurigai (1.500 sampel)," kata Roy kepada
5 Cara Tambah Saldo Tabungan Tanpa Aplikasi Penghasil Uang, Makin Cuan di 2025!
VIVAnews
lewat keterangan tertulisnya, Sabtu 19 Juli 2014.


Ribuan makanan yang dijadikan sample itu antara lain bakso, jelly, agar-agar, cendol, bubur ketan hitam, kacang hijau, kolang-kaling, dan mie basah. Sirup, tahu, lontong, dan pempek pun termasuk ke dalamnya.

"Ada juga kerupuk, keripik, sambal plecing, ikan goreng, dan sejenisnya," kata dia.

Untuk menghindari makanan berisiko seperti itu, Roy pun memberikan tipsnya.
"Hindari makanan berwarna mencolok, (seperti) makanan berbahan mie basah. Perlu diwaspadai makanan dari bahan tahu, ikan, bakso, serta kerupuk," kata dia.

Seperti yang diketahui, makanan yang berwarna mencolok biasanya mengandung pewarna makanan berbahaya, seperti rhodamin-B. Dalam konsentrat tinggi, rhodamin B bisa merusak hati. Sementara itu, zat berbahaya lainnya, seperti formalin, juga terdapat dalam makanan seperti bakso dan tahu.

Roy menekankan bahwa tak semua makanan yang disebutnya mengandung bahan berbahaya. "Sekitar 15 persen positif," kata dia. (ita)
Ilustrasi KTP.

Awas Data Pribadi Bocor Dipakai Pinjol, Cek NIK KTP Anda di Sini!

Banyak kasus di mana NIK (Nomor Induk Kependudukan) yang tertera pada KTP, digunakan tanpa izin untuk mengajukan pinjaman online.

img_title
VIVA.co.id
10 Januari 2025