Putra Ahmad Dhani Ingin Tulis Pembelaannya Sendiri
- VIVAnews/Muhamad Solihin
"Dia baru bertanya ke saya. Dia tanya boleh nggak saya buat surat pembelaan sendiri. Setiap terdakwa boleh buat pembelaannya sendiri. Rabu depan mungkin selesai," kata Lidya di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Ditanya isi pembelaan AQJ, Lidya enggan mengungkap. Dia ingin AQJ bebas menulis pembelaan itu, tanpa pengaruh dari siapapun.
"Dia bilang saya (AQJ) mau bikin sendiri. Oh ya silakan ungkapkan apa yang ada di isi hatimu dan sampaikan pembelaanmu," tutur Lidya meniru kata-katanya kepada AQJ.
Lidya Wongsonegoro memaksimalkan tenggang waktu dua minggu untuk memantapkan pembelaan. Dikatakannya, ia menumpahkan poin-poin pembelaan kliennya 70 sampai 80 lembar.
Sebelumnya, AQJ dituntut 2 tahun masa percobaan oleh Jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu 18 Juni 2014.