Putra Ahmad Dhani Ingin Tulis Pembelaannya Sendiri

Ahmad Dhani Usai Jenguk AQJ/DUL
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin
VIVAlife - Sidang lanjutan putra bungsu musisi Ahmad Dhani, AQJ, batal digelar Rabu 25 Juni 2014. Sedianya, agenda sidang hari ini adalah pembacaan pembelaan AQJ dalam kasus tabrakan maut di Tol Jagorawi yang menewaskan 7 orang. 
Kapolda Sumbar Ungkap Sosok AKP Ulil yang Tewas Ditembak Rekan Sendiri

Pengacara AQJ, Lidya Wongsonegoro mengaku pembelaan kliennya belum rampung. Dia juga mempersilakan AQJ untuk mengajukan pembelaan sendiri.
Bank Indonesia Catat Uang Beredar di Oktober 2024 Capai Rp 9.078,6 Triliun

"Dia baru bertanya ke saya. Dia tanya boleh nggak saya buat surat pembelaan sendiri. Setiap terdakwa boleh buat pembelaannya sendiri. Rabu depan mungkin selesai," kata Lidya di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Ditanya isi pembelaan AQJ, Lidya enggan mengungkap. Dia ingin AQJ bebas menulis pembelaan itu, tanpa pengaruh dari siapapun.

PBB: Kematian Anak Palestina akibat Dibunuh Tentara Israel di Tepi Barat Naik Tiga Kali Lipat

"Dia bilang saya (AQJ) mau bikin sendiri. Oh ya silakan ungkapkan apa yang ada di isi hatimu dan sampaikan pembelaanmu," tutur Lidya meniru kata-katanya kepada AQJ.

Lidya Wongsonegoro memaksimalkan tenggang waktu dua minggu untuk memantapkan pembelaan. Dikatakannya, ia menumpahkan poin-poin pembelaan kliennya 70 sampai 80 lembar.

Sebelumnya, AQJ dituntut 2 tahun masa percobaan oleh Jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu 18 Juni 2014.

Jika tuntutan jaksa ini dikabulkan Majelis Hakim PN Jakarta Timur, AQJ tidak akan masuk penjara. Namun, selama dua tahun AQJ tidak boleh melakukan pelanggaran.

Jika AQJ melakukan pelanggaran, dia harus mendekam di balik bui selama satu tahun. (ita)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya