Lobi Sukses, Bandara Ahmad Yani Semarang Segera Diperluas

Sejumlah pesawat parkir di Bandara Ahmad Yani, Semarang
Sumber :
  • Antara/ R Rekotomo
VIVAnews
– Peletakan batu pertama
(groundbreaking)
pengembangan Bandara Internasional Ahmad Yani, Semarang, akan dilakukan 17 Juni 2014. Kepastian ini diperoleh setelah Gubernur Jawa Tengah Ganjar Prabowo melobi khusus PT Angkasa Pura selaku pengelola bandara dan Kementerian Pertahanan selaku pemilik tanah.


“Kemarin Dirut Angkasa Pura dan Kemenhan telah memberi tahu saya. Sudah beres dan kami siapkan perencanaannya teknisnya. Tidak bisa molor lagi,” kata Ganjar di Semarang, 13 Juni 2014.


Groundbreaking  di tanah milik Kementerian Pertahanan itu sempat terganjal revisi Peraturan Pemerintah Nomor 6. (Baca: )


Kini dengan kepastian
groundbreaking
itu, maka surat terakhir dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara terkait perubahan nilai kompensasi telah rampung. Perubahan PP Nomor 26 menjadi PP Nomor 27 Tahun 2014 tentang kemudahan penggunaan aset negara telah ditandatangani Kementerian Keuangan.


Maka melalui Peraturan Menteri Nomor 96 Tahun 2014,  aturan besaran kompensasi yang akan diberikan  Angkasa Pura kepada negara terkait pengembangan Bandara Ahmad Yani telah selesai.

 

“Masalah PP sudah beres. Semuanya sudah dipastikan,” kata Ganjar.

 

Perluasan dan pengembangan Bandara Ahmad Yani Semarang mendesak dilakukan karena fasilitasnya yang buruk. Bandara itu tak mampu menampung pesawat dalam jumlah banyak, apron di bandara sering amblas, dan berbagai masalah lain.


Sementara itu General Affair and Communication Section Head PT Angkasa Pura I Anom Fitranggono menjamin pelaksanaan
groundbreaking
Bandara Ahmad Yani yang akan dilakukan tanggal 17 Juni tak bakal molor lagi seperti sebelum-sebelumnya.


Anom telah mendapat instruksi langsung dari PT Angkasa Pura pusat untuk menyiapkan teknis awal pengerjaan tersebut. “Akhirnya harapan dan keinginan masyarakat Jawa Tengah untuk mendapatkan bandara yang representatif akan segera terwujud,” kata dia.


Hari Ini Pengguna Mobil di Jakarta Gak Bisa Jalan Sembarangan, Kenapa?
Saat ini  Angkasa Pura telah memperoleh dua investor yang akan mengerjakan satu paket pengerjaan. Kedua investor itu adalah Hutama Karya dan Widya Karya. Mereka direncanakan akan membangun satu dari empat paket pengerjaan Bandara Ahmad Yani.
Tagih Janji Prabowo, 10 Ribu Buruh Sritex Bakal Geruduk Istana

“Paket I yaitu pembangunan akses jalan, parkir, gedung, terminal, dan apron bandara,” kata Anom. (ita)
Hasil Visum Pria Mabuk Tewas usai Ditangkap Polisi di Medan

Crazy Rich Surabaya Budi Said di ruang sidang

Crazy Rich Surabaya Budi Said Divonis 15 Tahun Penjara soal Korupsi Emas Antam

Majelis Hakim pada Pengadilan Tipikor Jakarta, menjatuhi hukuman 15 tahun penjara untuk crazy rich Surabaya, Budi Said, terkait dengan kasus korupsi jual beli emas Antam.

img_title
VIVA.co.id
27 Desember 2024