Berkas Lengkap, Ratu Atut Segera Disidang

Ratu Atut menggunakan hak pilih di Rutan Pondok Bambu
Sumber :
  • VIVAnews/Santi Dewi

VIVAnews - Berkas pemeriksaan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah dinyatakan lengkap, Selasa 15 April 2014. Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera melimpahkan berkas Atut ke penuntutan.

"Rencananya hari ini P21 untuk kasus yang sengketa pilkada di MK," kata juru bicara KPK Johan Budi, Selasa 15 April 2014. Setelah penuntutan rampung, berkas Ratu Atut kemudian akan dilimpahkan ke pengadilan.

Pengacara Andi Simangunsong yang mendampingi Atut membenarkan bahwa berkas pemeriksaan terhadap kliennya kini masuk ke dalam tahap penuntutan.

Meski demikian, Andi mengaku belum tahu apakah kliennya hari ini hanya meneken berkas itu atau sekaligus diperiksa penyidik. "Informasi yang kami dapat, saat ini baru pilkada Lebak, yang lain belum," ujarnya.

Sebelumnya, Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah resmi dijadikan sebagai tersangka dalam kasus dalam penyelesaian kasus suap sengketa pilkada Lebak, Banten, di Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa 17 Desember 2013.

KPK menduga Ratu Atut bersama-sama dengan adiknya, Tubagus Chaeri Wardhana, menyuap Ketua Mahkamah Konstitusi saat itu, Akil Mochtar terkait pengurusan sengketa pilkada Lebak, Banten.

Tragedi Keluarga Devy Anastasia: Ayah Pembunuh Ibu, Kisah Pilu Jebolan MasterChef!

Tubagus sendiri ditangkap KPK dalam sebuah operasi pada 3 Oktober 2013. Kalau itu, penyidik menyita uang Rp1 miliar dari tangan pengacara Susi Tur Andayani, perantara suap.