Caleg PPP 'Nyoblos' di Dalam Penjara
Rabu, 9 April 2014 - 13:37 WIB
Sumber :
- Santi Dewi/VIVAnews
VIVAnews
- Caleg Partai Persatuan Pembangunan, Maidestal Hari Mahesa untuk DPRD Kota Padang menggunakan hak suaranya dalam Pemilu 2014 di dalam Lembaga Permasyarakatan Muaro, Kota Padang, Rabu 9 April 2014. Dia dipenjara atas kasus perusakan fasilitas kantornya.
Maidestal tetap terdaftar sebagai Caleg DPRD Kota Padang. Sebab, dia hanya divonis penjara lima bulan. Ia mulai menghuni Lapas Muaro sejak Februari lalu.
Sekitar pukul 11.00 WIB,
VIVA.co.id
berkesempatan masuk ke Lapas dan melihat Maidestal bersantai. Dia terlihat berpakaian rapi dengan baju kemeja lengan panjang yang masukkan ke dalam celana panjang berwarna hitam. Namun, dia tidak bisa diwawancarai.
Baca Juga :
Heri Gunawan Gerindra Belum Terima SPDP Kasus Korupsi Dana CSR di BI, tapi Beritanya Liar
"Dari tanggal 27 Maret itu tentu ada warga binaan yang telah keluar. Bisa jadi, nanti pas namanya dipanggil orangnya tidak ada," ujar Destri.
Sementara itu, untuk mengantisipasi Golput di Lapas, Destri mengatakan sudah melakukan sosialisasi bersama KPU sebelumnya. (asp)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
"Dari tanggal 27 Maret itu tentu ada warga binaan yang telah keluar. Bisa jadi, nanti pas namanya dipanggil orangnya tidak ada," ujar Destri.