Caleg PPP 'Nyoblos' di Dalam Penjara
Rabu, 9 April 2014 - 13:37 WIB
Sumber :
- Santi Dewi/VIVAnews
VIVAnews
- Caleg Partai Persatuan Pembangunan, Maidestal Hari Mahesa untuk DPRD Kota Padang menggunakan hak suaranya dalam Pemilu 2014 di dalam Lembaga Permasyarakatan Muaro, Kota Padang, Rabu 9 April 2014. Dia dipenjara atas kasus perusakan fasilitas kantornya.
Maidestal tetap terdaftar sebagai Caleg DPRD Kota Padang. Sebab, dia hanya divonis penjara lima bulan. Ia mulai menghuni Lapas Muaro sejak Februari lalu.
Sekitar pukul 11.00 WIB, VIVA.co.id
Maidestal tetap terdaftar sebagai Caleg DPRD Kota Padang. Sebab, dia hanya divonis penjara lima bulan. Ia mulai menghuni Lapas Muaro sejak Februari lalu.
Sekitar pukul 11.00 WIB, VIVA.co.id
berkesempatan masuk ke Lapas dan melihat Maidestal bersantai. Dia terlihat berpakaian rapi dengan baju kemeja lengan panjang yang masukkan ke dalam celana panjang berwarna hitam. Namun, dia tidak bisa diwawancarai.
"Dia tentu memilih di sini. Karena syarat-syaratnya sudah diurus," kata Kepala Lapas Muaro Destri Syam, Rabu 9 April 2014.
Menurut Destri, saat ini, warga binaan Lapas Muaro sebanyak 869 orang. Namun, data pemilih yang diserahkan Lapas ke KPU hingga batas akhir 27 Maret untuk pengurusan A5 sebanyak 942 orang. Jumlah itu terdiri dari warga binaan dan petugas.
"Dari tanggal 27 Maret itu tentu ada warga binaan yang telah keluar. Bisa jadi, nanti pas namanya dipanggil orangnya tidak ada," ujar Destri.
Sementara itu, untuk mengantisipasi Golput di Lapas, Destri mengatakan sudah melakukan sosialisasi bersama KPU sebelumnya. (asp)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
berkesempatan masuk ke Lapas dan melihat Maidestal bersantai. Dia terlihat berpakaian rapi dengan baju kemeja lengan panjang yang masukkan ke dalam celana panjang berwarna hitam. Namun, dia tidak bisa diwawancarai.