KPU Perketat Permintaan Tambahan Surat Suara Daerah
Senin, 7 April 2014 - 14:19 WIB
Sumber :
- ANTARA FOTO/Dedhez Anggara
VIVAnews - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan memverifikasi secara ketat permintaan surat suara dari KPU daerah. Langkah tersebut bertujuan untuk mengantisipasi kecurangan yang mungkin terjadi.
"Permintaan tambahan itu harus dicek lagi. Nggak bisa begitu (asal minta). Nanti diverifikasi lagi. Jangan sampai kelebihan," kata anggota KPU, Ferry Kurnia Rizkiyansyah, di kantor KPU, Jakarta, Senin 7 April 2014.
Ferry mengatakan seluruh persoalan mengenai surat suara baik yang rusak maupun yang kurang sudah tuntas per hari ini. Dia berharap tidak ada lagi permintaan tambahan menginjak H-1.
"Ya kami berharap tidak ada, beres semua. Pengalaman 2004/2009 ada itu (kecurangan). Karena memang sulit kami memprediksi," ujarnya.
Baca Juga :
Dulunya Gak Disadari, Anak Tamara Tyasmara Ternyata Isyaratkan Hal Ini Sebelum Meninggal Dunia
Meskipun demikian, Ferry mengakui pihaknya tidak bisa menghalangi permintaan surat suara tambahan dari daerah asalkan benar-benar sesuai dengan kenyataan. Apabila surat suara kurang secara riil maka KPU pusat wajib memenuhinya.
"Teman-teman di biro itu akan memverifikasi. Bahkan kami membuat surat pernyataan di atas materai, kalau misalkan ada apa-apa yang tanggung jawab dia (KPU Daerah) secara perdata," ucapnya.
Seperti diketahui, pemungutan suara akan dilangsungkan pada Rabu 9 April 2014. Namun, sampai hari ini KPU masih disibukkan dengan persoalan surat suara rusak yang mencapai hampir 3 juta.
Harusnya Bertugas Perangi Judi Online, Pegawai Komdigi Justru Jadi Bandar dan Cegah Situs-situs agar Tak Terblokir
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), lembaga yang seharusnya memerangi dan berantas judi online justru salah satu pegawainya berperan menjadi bandar judol
VIVA.co.id
16 November 2024
Baca Juga :