KPU Perketat Permintaan Tambahan Surat Suara Daerah
Senin, 7 April 2014 - 14:19 WIB
Sumber :
- ANTARA FOTO/Dedhez Anggara
VIVAnews - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan memverifikasi secara ketat permintaan surat suara dari KPU daerah. Langkah tersebut bertujuan untuk mengantisipasi kecurangan yang mungkin terjadi.
"Permintaan tambahan itu harus dicek lagi. Nggak bisa begitu (asal minta). Nanti diverifikasi lagi. Jangan sampai kelebihan," kata anggota KPU, Ferry Kurnia Rizkiyansyah, di kantor KPU, Jakarta, Senin 7 April 2014.
Ferry mengatakan seluruh persoalan mengenai surat suara baik yang rusak maupun yang kurang sudah tuntas per hari ini. Dia berharap tidak ada lagi permintaan tambahan menginjak H-1.
"Ya kami berharap tidak ada, beres semua. Pengalaman 2004/2009 ada itu (kecurangan). Karena memang sulit kami memprediksi," ujarnya.
Meskipun demikian, Ferry mengakui pihaknya tidak bisa menghalangi permintaan surat suara tambahan dari daerah asalkan benar-benar sesuai dengan kenyataan. Apabila surat suara kurang secara riil maka KPU pusat wajib memenuhinya.
"Teman-teman di biro itu akan memverifikasi. Bahkan kami membuat surat pernyataan di atas materai, kalau misalkan ada apa-apa yang tanggung jawab dia (KPU Daerah) secara perdata," ucapnya.
Seperti diketahui, pemungutan suara akan dilangsungkan pada Rabu 9 April 2014. Namun, sampai hari ini KPU masih disibukkan dengan persoalan surat suara rusak yang mencapai hampir 3 juta.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Meskipun demikian, Ferry mengakui pihaknya tidak bisa menghalangi permintaan surat suara tambahan dari daerah asalkan benar-benar sesuai dengan kenyataan. Apabila surat suara kurang secara riil maka KPU pusat wajib memenuhinya.