Istana Bantah SBY Mangkir dari Panggilan Bawaslu

sorot kampanye demokrat 2014 - SBY kampanye Partai Demokrat.
Sumber :
  • Biro Pers Istana/Abror Rizki
VIVAnews
Yang Baru Jadi Lagu Hits, Yovie and Nuno Kaget Melihat Antusiasme Penonton
– Juru Bicara Presiden Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Julian Aldrin Pasha, membantah SBY mangkir dari panggilan Badan Pengawas Pemilu, Jumat kemarin 4 April 2014.
IHSG Diproyeksi Lanjut Terkoreksi, Intip 5 Rekomendasi Saham Potensial Cuan

Sampai hari Sabtu ini, 5 April 2014, menurut Julian, Presiden SBY tidak pernah menerima surat undangan dari Bawaslu terkait klarifikasi penggunaan fasilitas negara dalam rangka kampanye pemilu. “Surat undangan Bawaslu tersebut ditujukan kepada Menteri Sekretaris Negara,” kata Julian dalam pesan tertulisnya.
Pemprov Jakarta Ungkap Penyebab Banjir Rob di Pesisir Utara


Julian mengatakan, Menteri Sekretaris Negara Susi Silalahi telah memerintahkan Kepala Sekretariat Presiden, Nanang Dj. Priadi, untuk hadir memenuhi undangan Bawaslu pada Jumat, 4 April 2014, di kantor Bawaslu dan telah diterima oleh anggota Bawaslu di antaranya Nelson Simanjuntak, Bernard D. Surtisno, dan Daniel Zuchron.

“Presiden SBY menghormati dan mematuhi aturan pelaksanaan kampanye pemilu sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilu, dan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2013 dan Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2013,” ujar dia.

Menurut Julian, dalam pelaksanaaan kampanye Pemilu 2014, Presiden SBY yang Ketua Umum Partai Demokrat itu menerapkan tertib administrasi dalam penggelolaan uang negara. Bahkan SBY mengundang BPK untuk mengaudit penggunaan dana kampanye pemilu.

“BPK juga diharapkan mengaudit para menteri dan jajaran pemerintahan yang aktif berkampanye demi tegaknya aturan dan tertib administrasi dalam penggelolaan dan penggunaan uang negara,” kata Julian.
Lina Dedy usai diperiksa sebagai saksi di Polsek Ilir Timur II Palembang

Polisi Periksa Lina Dedy Kasus Penganiyaan Dokter Koas di Palembang

Tim penyidik Kepolisian Daerah Sumatera Selatan memeriksa Lina Dedy dan Lady sebagai saksi kasus penganiayaan terhadap seorang dokter koas pada sebuah kafe, di Palembang.

img_title
VIVA.co.id
17 Desember 2024