Istana Bantah SBY Mangkir dari Panggilan Bawaslu

sorot kampanye demokrat 2014 - SBY kampanye Partai Demokrat.
Sumber :
  • Biro Pers Istana/Abror Rizki
VIVAnews
– Juru Bicara Presiden Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Julian Aldrin Pasha, membantah SBY mangkir dari panggilan Badan Pengawas Pemilu, Jumat kemarin 4 April 2014.


Sampai hari Sabtu ini, 5 April 2014, menurut Julian, Presiden SBY tidak pernah menerima surat undangan dari Bawaslu terkait klarifikasi penggunaan fasilitas negara dalam rangka kampanye pemilu. “Surat undangan Bawaslu tersebut ditujukan kepada Menteri Sekretaris Negara,” kata Julian dalam pesan tertulisnya.


Julian mengatakan, Menteri Sekretaris Negara Susi Silalahi telah memerintahkan Kepala Sekretariat Presiden, Nanang Dj. Priadi, untuk hadir memenuhi undangan Bawaslu pada Jumat, 4 April 2014, di kantor Bawaslu dan telah diterima oleh anggota Bawaslu di antaranya Nelson Simanjuntak, Bernard D. Surtisno, dan Daniel Zuchron.
Diduga Picu Banjir Bandang di Sukabumi, 3 Perusahaan Tambang Diperiksa Polisi


Perubahan Iklim Melemahkan Ekonomi dan Keamanan Perempuan, Menurut Komnas
“Presiden SBY menghormati dan mematuhi aturan pelaksanaan kampanye pemilu sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilu, dan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2013 dan Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2013,” ujar dia.

Rekamannya Tersebar, Ini Isi Percakapan Ibu Mahasiswi Kedokteran dengan Ketua Koas Kedokteran yang Dianiaya

Menurut Julian, dalam pelaksanaaan kampanye Pemilu 2014, Presiden SBY yang Ketua Umum Partai Demokrat itu menerapkan tertib administrasi dalam penggelolaan uang negara. Bahkan SBY mengundang BPK untuk mengaudit penggunaan dana kampanye pemilu.


“BPK juga diharapkan mengaudit para menteri dan jajaran pemerintahan yang aktif berkampanye demi tegaknya aturan dan tertib administrasi dalam penggelolaan dan penggunaan uang negara,” kata Julian.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya