Reaksi Putra Ahmad Dhani Mendengar Saksi Kecelakaan Maut

Ahmad Dhani
Sumber :
  • satu jam lebih dekat-tvOne
VIVAlife-
Hari ini putra bungsu Ahmad Dhani, AQJ, kembali menjalani sidang kasus kecelakaan maut yang terjadi di Tol Jagorawi beberapa waktu lalu.


Agenda sidang kali ini mendengarkan keterangan tujuh orang saksi. Mengenai hasil sidang hari ini, kuasa hukum AQJ, menceritakan hasilnya.


"Hari ini sidang berjalan lancar, saksi 7 orang. Dua orang dari Jasa Marga, dua orang saksi dari keluarga sudah meninggal, satu orang korban selamat, dan A (kekasih AQJ)," kata Lydia yang ditemui usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis, 27 Maret 2014.
Jadwal Mobil SIM Keliling Jakarta, Bandung, Bogor, Bekasi Rabu 22 Januari 2025


Terpopuler: Respons Admin Gerindra Atas Protes Warga Disorot, Mendikti Bicara soal Rekaman Viral
Lantas bagaimana reaksi anak bungsu pasangan Ahmad Dhani dan Maia Estianty saat mendengar kesaksian dari para saksi yang hadir?

Investigasi KPK: Pertamina Patra Niaga Sebagai Saksi dalam Dugaan Korupsi Digitalisasi SPBU Yang Dikerjakan Telkom

"Sedih, nerveous. Dia (AQJ) cuma tertunduk saja. Dia sangat menyesal, sedih. Matanya merah," ujar dia.


Apakah keterangan saksi akan meringankan hukuman AQJ kelak? Pengacara tidak mau berspekulasi. Yang pasti, katanya, sebetulnya saksi korban dan keluarga tidak menginginkan persidangan. "Mereka tidak melaporkan perkara ini ke kepolisian. Mereka malah ingin selesai. Tidak perlu ada tuntutan yang dilanjutkan, mereka malah keberatan datang ke sidang. Keberatannya, satu biaya, dua kan mereka juga bekerja. Jadi ya begitu," ungkapnya.


Seperti diketahui, pada persidangan sebelumnya, AQJ terlihat tak hadir lantaran kondisi kesehatan badannya yang kurang baik. Dan hari ini,  AQJ didampingi ibundanya, Maia Estainty datang memenuhi panggilan sidang. "Agak sedikit lemas. Dan dengar tadi lebih lemas lagi," kata Lydia.


Lydia mengatakan bahwa sidang lanjutan akan digelar usai Pemilihan Umum (Pemilu). "Agenda berikutnya, saksinya ada 37. Itu tanggal 16 April mendatang setelah pemilu karena majelis hakim banyak pemilu," kata dia. (umi)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya