Jadi Saksi Ratu Atut, Teuku Nasrullah Ada di Aceh
- VIVAnews/Muhamad Solihin
VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan dugaan suap dalam penanganan sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK). Sejumlah saksi dijadwalkan menjalani pemeriksaan penyidik, Kamis 13 Maret 2014.
Salah satu saksi yang dijadwalkan akan diminta keterangannya adalah Teuku Nasrullah. Nasrullah merupakan salah satu pengacara tersangka kasus ini, Ratu Atut Chosiyah. "Diperiksa sebagai saksi untuk RAC (Ratu Atut Chosiyah)," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha.
Dikonfirmasi, Nasrullah mengaku belum tahu jadwal pemeriksaannya hari ini. "Mungkin surat panggilannya dikirim ke kantor saya," ujar Nasrullah.
Saat ini, dia sedang berada di Aceh untuk keperluan keluarga. Sepulang dari sana, Nasrullah akan segera ke KPK.
Sebelumnya, terkait kasus penanganan sengketa pilkada, KPK juga telah memeriksa pengacara keluarga Atut, Tubagus Sukatma. Sukatma membantah bahwa dirinya disebut menjadi pihak yang mengarahkan keterangan saksi untuk kliennya. Dia juga menampik bahwa dirinya yang menyuruh sejumlah saksi untuk mangkir dari pemeriksaan KPK.
Sebelumnya, Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah resmi dijadikan sebagai tersangka dalam kasus dalam penyelesaian kasus suap sengketa pilkada Lebak, Banten, di Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa 17 Desember 2013.
Selain kasus suap ini, KPK juga menjerat Ratu Atut dengan kasus dugaan korupsi pada pengadaan alat kesehatan di Banten. (umi)