Pemerintah Tawarkan Proyek Pengolahan Sampah ke Swasta Pada 2014

Sampah di Bantar Gebang
Sumber :
  • VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis
VIVAnews - Kementerian Pekerjaan Umum akan melelang proyek Solid Waste Treatment and Finall Disposal (pengolahan sampah dan sanitasi) untuk Kota Bogor dan Depok pada 2014.
Setiawan Ichlas Buka Islamic International Conference, Bahas Ketahanan Pangan

Proyek bernilai US$40 miliar ini adalah salah satu proyek yang masuk dalam kerja sama pemerintah dan swasta (public private partnership book) yang ditawarkan pemerintah kepada pihak swasta.
Beredar Hoaks soal Brigade Pangan Bergaji Rp 10 Juta, Warga Diminta Waspada

Direktur Jendral Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum, Imam S. Ernawi, kepada VIVAnews, mengatakan bahwa pembangunan pengelolaan sampah ini amat mendesak karena harus bisa beroperasi pada 2015.
Kabar Buruk untuk Arsenal

"2015 itu harus sudah bisa berjalan. Pembangunannya memakan waktu sekitar satu tahun, maka itu harus dimulai di 2014," katanya, saat ditemui, kemarin.

Pada 2015, menurutnya, tempat pembuangan akhir sampah (TPA) Galuga yang merupakan tujuan akhir sampah di wilayah Bogor akan berakhir konsesinya. Untuk itu, jika TPA baru ini tidak terealisasi pada 2015, akan terjadi kekacauan pada penampungan sampah di kawasan sekitarnya.

TPA ini, menurut Imam, juga akan mengubah sistem persampahan di Bogor dan depok yang selama ini menggunakan sistem open dumping. Dengan sistem ini, tiap daerah mengelola sendiri sampahnya. Sedangkan jika ini terealisasi, sistem pengelolaan sampah akan terpusat sehingga sepenuhnya akan dikelola swasta.

Seribu Ton

Dia menambahkan, TPA ini akan menggunakan sistem built operate transfer (BOT) dengan masa pengelolaan 25 tahun. Kapasitas TPA ini dirancang bisa menampung seribu ton sampah per hari.

TPA ini pun mampu mengolah 1.000 ton sampah per harinya dengan bekerja selama delapan jam setiap harinya. Dengan pengolahan seperti ini bisa menghasilkan 45,4 ton kompos setiap harinya yang akan menjadi sumber pemasukan tambahan bagi operator.

Permasalahan tanah untuk pembangunannya, menurut Imam, telah selesai. Pihaknya mendapatkan tanah seluas 56 hektare di desa Nambo, Kecamatan Kelapanunggal, Kabupaten Bogor.

"Saat ini, yang harus diselesaikan hanya permasalahan akses ke tanah tersebut saja yang masih terhalang oleh pabrik semen," katanya. (ren)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya