Jawaban KPU atas Laporan 3,7 Juta Pemilih Bermasalah
Selasa, 19 November 2013 - 17:50 WIB
Sumber :
- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews
- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik merespons nota protes dari Partai Gerindra terkait daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2014. Gerindra mengklaim sebanyak 3,7 juta lebih pemilih di 17 kabupaten/kota bermasalah yaitu memiliki nomor induk kependudukan (NIK) lebih dari satu.
"Itu yang dicek di lapangan oleh petugas KPU, sekarang kerjanya di tingkat kabupaten/ kota," kata Husni di kantornya, Jakarta, Selasa 19 November 2013.
Husni menilai temuan Gerindra tersebut perlu diverifikasi secara faktual. Apakah kesalahan entri atau memang warga yang didata menyampaikan informasi yang beragam.
"Mungkin variasi masalahnya beda-beda. Kalau punya 2 NIK, saya misalnya, antara NIK lama dengan E-KTP beda. Bisa saja dia karena perbedaan itu kemudian tidak dianggap data dobel secara sistemik.Tapi kalau faktualnya nanti benar satu orang maka data lebihnya harus dihapus. Kalau by sistem kita tidak bisa menghapus yang seperti itu," katanya.
Husni mengakui data ganda bisa muncul akibat panitia pendaftaran pemilih (pantarlih) tidak teliti dalam bekerja di lapangan. Salah satu contoh, mereka tidak menanyakan langsung pemilih yang diduga ganda atau memiliki NIK lebih dari satu saat melakukan verifikasi.
"Kalau dia tanya pasti diberitahu itu orang yang sama," ujarnya.
Terkait tuntutan Gerindra bahwa KPU harus menyelesaikan 3,7 juta data bermasalah tersebut dalam waktu 10 x 24 jam, Husni pun tidak keberatan. Ia yakin pihaknya dapat menuntaskan tanggung jawab.
"Artinya 10 hari sampai 29 November 2013, ya mudah-mudahan bisa. Insya Allah bisa tercapai, karena pada prinsipnya semua sedang kerja di bawah semua," katanya.
Sebelumnya, Partai Gerindra mengklaim menemukan 3.750.231 data pemilih bermasalah di dalam daftar pemilih tetap (DPT). Gerindra membawa bukti-bukti itu dengan sebuah mobil boks beserta nota protes atau somasi kepada Komisi Pemilihan Umum. (eh)
Baca Juga :
Begini Cara Tahanan Rutan Salemba Kabur, Manfaatkan Pergantian Penjaga hingga Pintu Terkunci dari Dalam
"Mungkin variasi masalahnya beda-beda. Kalau punya 2 NIK, saya misalnya, antara NIK lama dengan E-KTP beda. Bisa saja dia karena perbedaan itu kemudian tidak dianggap data dobel secara sistemik.Tapi kalau faktualnya nanti benar satu orang maka data lebihnya harus dihapus. Kalau by sistem kita tidak bisa menghapus yang seperti itu," katanya.
Husni mengakui data ganda bisa muncul akibat panitia pendaftaran pemilih (pantarlih) tidak teliti dalam bekerja di lapangan. Salah satu contoh, mereka tidak menanyakan langsung pemilih yang diduga ganda atau memiliki NIK lebih dari satu saat melakukan verifikasi.
"Kalau dia tanya pasti diberitahu itu orang yang sama," ujarnya.
Terkait tuntutan Gerindra bahwa KPU harus menyelesaikan 3,7 juta data bermasalah tersebut dalam waktu 10 x 24 jam, Husni pun tidak keberatan. Ia yakin pihaknya dapat menuntaskan tanggung jawab.
"Artinya 10 hari sampai 29 November 2013, ya mudah-mudahan bisa. Insya Allah bisa tercapai, karena pada prinsipnya semua sedang kerja di bawah semua," katanya.
Sebelumnya, Partai Gerindra mengklaim menemukan 3.750.231 data pemilih bermasalah di dalam daftar pemilih tetap (DPT). Gerindra membawa bukti-bukti itu dengan sebuah mobil boks beserta nota protes atau somasi kepada Komisi Pemilihan Umum. (eh)
Baca Juga :
Jaksa Dakwa Eks Sekertaris Basarnas Rugikan Negara Rp20,4 Miliar
Jaksa penuntut umum (JPU) mendakwa mantan Sekretaris Utama Badan SAR Nasional (Basarnas), Max Ruland Boseke dan mantan Kepala Sub Direktorat Pengawakan & Perbekalan Saran
VIVA.co.id
15 November 2024
Baca Juga :