Gaji Karyawan Freeport Indonesia Naik 10 Persen
Selasa, 22 Oktober 2013 - 15:16 WIB
Sumber :
- VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVAnews
- PT Freeport Indonesia dan Pengurus Unit Kerja Serikat Pekerja Kimia, Energi, dan Pertambangan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia telah mencapai kesepakatan pembaruan perjanjian kerja bersama untuk periode 2013-2015.
Kesepakatan ini dilakukan oleh Presiden Direktur Freeport Indonesia, Rozik B Soetjipto bersama perwakilan SPSI di Jakarta, Selasa 22 Oktober 2013.
Kenaikan upah ini, menurut dia, akan dinikmati oleh seluruh pegawai sejak pengupahan pada Oktober 2013.
Ketua Serikat Pekerja Freeport, Sudiro, berharap, komitmen ini akan mewujudkan tercapainya kesepakatan di masa mendatang. Jika perusahaan memperoleh keuntungan, pekerja akan ikut menikmati hasil dari keuntungan tersebut.
"Serikat pekerja juga akan menguntungkan perusahaan, karena lewat serikat pekerja, hak dan kewajiban terus disuarakan," katanya. (one)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Kenaikan upah ini, menurut dia, akan dinikmati oleh seluruh pegawai sejak pengupahan pada Oktober 2013.