Gaji Karyawan Freeport Indonesia Naik 10 Persen
Selasa, 22 Oktober 2013 - 15:16 WIB
Sumber :
- VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVAnews
- PT Freeport Indonesia dan Pengurus Unit Kerja Serikat Pekerja Kimia, Energi, dan Pertambangan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia telah mencapai kesepakatan pembaruan perjanjian kerja bersama untuk periode 2013-2015.
Kesepakatan ini dilakukan oleh Presiden Direktur Freeport Indonesia, Rozik B Soetjipto bersama perwakilan SPSI di Jakarta, Selasa 22 Oktober 2013.
Kesepakatan ini dilakukan oleh Presiden Direktur Freeport Indonesia, Rozik B Soetjipto bersama perwakilan SPSI di Jakarta, Selasa 22 Oktober 2013.
Baca Juga :
Harga Koin Kripto Murah Ini Diprediksi Bakal Melonjak, Bisa Jadi Investasi yang Potensi Cuan di 2025?
Dalam kesepakatan ini, Freeport dan pekerjanya menyepakati mayoritas aspek-aspek substansial dalam perundingan, termasuk persentase kenaikan upah pokok para pekerja periode 2013-2015. Selain itu, kedua pihak menyepakati peningkatan nilai pensiun dan beberapa aspek manfaat lainnya.
"Kenaikan gaji karyawan sekitar 10 persen per tahun, sehingga total kenaikan akumulatif 21 persen dalam periode itu," kata Rozik.
Rozik berterima kasih kepada serikat pekerja yang bisa kooperatif. Kondisi ini, menurut dia, bisa menjadi contoh baik bagi perusahaan-perusahaan lain dalam penentuan kenaikan upah.
Kenaikan upah ini, menurut dia, akan dinikmati oleh seluruh pegawai sejak pengupahan pada Oktober 2013.
Ketua Serikat Pekerja Freeport, Sudiro, berharap, komitmen ini akan mewujudkan tercapainya kesepakatan di masa mendatang. Jika perusahaan memperoleh keuntungan, pekerja akan ikut menikmati hasil dari keuntungan tersebut.
"Serikat pekerja juga akan menguntungkan perusahaan, karena lewat serikat pekerja, hak dan kewajiban terus disuarakan," katanya. (one)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Dalam kesepakatan ini, Freeport dan pekerjanya menyepakati mayoritas aspek-aspek substansial dalam perundingan, termasuk persentase kenaikan upah pokok para pekerja periode 2013-2015. Selain itu, kedua pihak menyepakati peningkatan nilai pensiun dan beberapa aspek manfaat lainnya.