1 November, Pengumuman Upah Minimum Provinsi
Kamis, 17 Oktober 2013 - 13:58 WIB
Sumber :
- H. Abror/Istana
VIVAnews - Upah minimum provinsi (UMP) akan diumumkan serentak 1 November 2013 nanti. Mengenai hal itu, pengusaha menyatakan bahwa mereka akan terlambat mengenai pemberitahuan hasil survei dewan pengupahan nasional (DPN).
"Awal bulan depan, kami sudah selesai bernegosiasi. Jadi, terlambat 1-2 minggu," kata Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofjan Wanandi, di Jakarta International Expo (JI Expo), Kemayoran, Jakarta, Kamis 17 Oktober 2013.
Sofjan mengatakan bahwa pihak dewan pengupahan dari pengusaha baru selesai menyelesaikan survei pada akhir Oktober ini. "Jadi, kalau 1 November pengumumannya serentak di seluruh Indonesia, kami akan mempercepatnya untuk hadir di Jakarta untuk memperoleh satu guidance di provinsi," ujarnya.
Setelah hasil survei keluar, mereka akan melakukan perundingan dengan pihak serikat pekerja, dan pemerintah untuk merundingkan kenaikan upah.
"Kami juga akan bernegosiasi dengan serikat pekerja, setelah adanya perhitungan KHL (kebutuhan hidup layak) dan produktivitas agar kompromi ini akan disepakati kedua belah pihak," kata dia.
Namun, Sofjan enggan menuturkan berapa jumlah upah minimun baru yang akan ditetapkan. Dia hanya berkata bahwa tidak ada perbedaan yang siginifikan antara upah tahun depan dengan upah tahun ini. "Kenaikannya tidak jauh berbeda dari tahun ini," tuturnya. (eh)
Baca Juga :
PDIP Ungkit Kegagalan Bobby Nasution Bangun Stadion Teladan di Medan: Janji Jangan Pilih Saya Lagi
Calon Gubernur Sumatera Utara nomor urut 1, Bobby Nasution dinilai banyak meninggalkan kegagalan dalam pembangunan, yang belum selesai saat menjadi Wali Kota Medan. Kini,
VIVA.co.id
11 November 2024
Baca Juga :