Hakim MK Diusulkan Tak Lagi Dipilih DPR
Minggu, 13 Oktober 2013 - 17:17 WIB
Sumber :
VIVAnews - Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun,mengatakan kasus suap Ketua Mahkamah Konstitusi non aktif Akil Mochtar telah menurunkan kepercayaan publik kepada MK. Untuk mengembalikannya, dia menyarankan hakim konstitusi tidak berasal dari partai politik.
Baca Juga :
Ramalan Zodiak Kamis 23 Januari 2025, Capricorn: Malam Ini Akan Menghabiskan Waktu Bersama Pasangan
"Susah dipercaya kalau hakim konstitusi berasal dari parpol. Kalau pun dari parpol, harusnya dia sudah lima tahun pensiun dari DPR RI," kata Refly di Jakarta, Ahad, 13 Oktober 2013.
Baca Juga :
Wamenlu: RI Tak Bisa Terima Relokasi Warga Gaza
Refly juga menyarankan, sebaiknya pemilihan hakim konstitusi tidak dilakukan oleh DPR RI. Harus ada panel atau tim independen yang dipercaya untuk menentukan hakim kualitas  yang kredibel.
"Kalau yang milih juga lembaga yang bobrok, sama saja akan menghasilkan hakim yang sama rusaknya juga. Susah. Bisa saja ada kepentingan dari yang memilih hakimnya," jelasnya.
Sementara itu, ditempat yang sama peneliti ICW Emerson Juntho mengatakan kedepan, sistem rekrutmen di MK harus transparan. Ini diharapkan mampu melahirkan hakim yang dapat dipercaya masyarakat.
"Kita mencari hakim yang negarawan bukan olahragawan. SDM di MK harus diperbaiki dan diawasi untuk bisa mengembalikan kepercayaan publik," kata Emerson. (ren)
Halaman Selanjutnya
Sementara itu, ditempat yang sama peneliti ICW Emerson Juntho mengatakan kedepan, sistem rekrutmen di MK harus transparan. Ini diharapkan mampu melahirkan hakim yang dapat dipercaya masyarakat.