Hakim MK Terima Gaji Rp100 Juta Sebulan
- ANTARA/Fanny Octavianus
VIVAnews - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar diduga menerima suap hingga total Rp4 miliar dalam operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu malam 2 Oktober 2013. Berapa sebenarnya gaji hakim konstitusi?
Seperti gaji pejabat di lembaga tinggi negara lainnya, gaji hakim konstitusi cukup besar. Wakil Ketua MK Hamdan Zoelva mengungkapkan, sebulan hakim konstitusi bisa menerima sekitar Rp100 juta.
"Gaji sekitar Rp50 juta ditambah honor-honor ya di atas itu lah. Tergantung kegiatan yang ada," Hamdan di kantornya, Jumat, 4 Oktober 2103
Oleh sebab itu, Hamdan menyayangkan tindakan yang dilakukan oleh Akil. Mantan politisi Partai Bulan Bintang ini berharap kejadian yang menimpa Akil merupakan yang terakhir kalinya terjadi di MK.
"Sungguh, kasus ini sangat membebani pikiran kami. Tapi apa boleh buat, ini sudah terjadi. Kami berkomitmen untuk melakukan langkah apapun ke depan agar terhindar dari kasus seperti ini," ujarnya.
Terkait dugaan adanya hakim lain yang turut menerima suap, Hamdan menyerahkan hal itu kepada KPK. "Kami menyerahkan sepenuhnya urusan hukumnya kepada KPK, dan urusan etik pada Majelis Kehormatan Konstitusi. Kami tidak mau komentar soal itu. Siapa yang terlibat silakan (diusut)," tegas dia.
Diberitakan sebelumnya, Akil terjaring operasi tangkap tangan KPK, Rabu malam 2 Oktober lalu di rumah dinasnya di Jalan Widya Chandra III nomor 7 Jakarta. Dia diduga menerima suap untuk melicinkan dua perkara sengketa pilkada.
Baca kronologi operasi tangkap tangan Akil di (umi)