Ini Majelis Kehormatan yang Akan Mengadili Akil

Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVAnews - Mahkamah Konstitusi telah membentuk Majelis Kehormatan Hakim untuk menentukan nasib Ketua MK Akil Mochtar setelah ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. 

"Majelis kehormatan ini terdiri dari lima orang anggota," kata Wakil Ketua MK Hamdan Zoelva di Jakarta, Kamis 3 Oktober 2013.

Mereka adalah Hakim Konstitusi Harjono, Wakil Ketua Komisi Yudisial Abbas Said, mantan Ketua Mahkamah Agung Bagir Manan, mantan Ketua MK Mahfud MD, dan Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Indonesia Hikmahanto.

"Mereka telah memberikan persetujuan secara lisan, dan akan dilanjutkan persetujuan secara tertulis," ujar Hamdan.

Selingkuh Itu Gak Sengaja? Ini Dia Penyebab Sebenarnya yang Bikin Kamu Kaget!
Menurut Hamdan, Majelis Kehormatan Konstitusi akan mulai bekerja pada Jumat, 4 Oktober 2013 pukul 14.00 WIB. MK telah menyiapkan seluruh perangkat dan fasilitas yang diperlukan oleh majelis untuk memeriksa perkara ini.

Pernikahan Nissa Sabyan dan Ayus Terbongkar, Ririe Fairus: Aku Merasa Lega
"Siapa yang akan menjadi ketua Majelis Kehormatan Konstitusi akan dipilih dari dan oleh lima orang anggota yang ditunjuk ini," ungkap dia. (umi)
Desa Wisata Kertha Gosa di Kabupaten Klungkung, Bali

Kertha Gosa Destinasi Favorit Turis Asing di Timur Bali, Kunjungan Wisman Capai 750 Orang Per Hari

Terletak di jantung kota Semarapura, Kabupaten Klungkung, Kertha Gosa merupakan komplek bangunan atau balai pengadilan warisan Keraton Semarapura.

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024