Rp200 Miliar, Harta Djoko Susilo yang Dirampas Negara

Rumah Djoko Susilo di Depok Disita KPK
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin
VIVAnews
– Komisi Pemberantasan Korupsi mengatakan harta Djoko Susilo yang akan dirampas negara mencapai lebih dari Rp200 miliar. Itu adalah harta rampasan dengan jumlah terbesar dalam sejarah.


“Tidak pernah ada dalam sejarah republik ini, orang dirampas hartanya sampai Rp200 miliar. (Pejabat Ditjen Pajak) Bahasyim saja cuma disita Rp60 miliar. Menurut saya ini berita baik,” kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto.


Hari ini, Selasa 3 September 2013, mantan Kepala Korps Lalu Lintas Polri Inspektur Jenderal Djoko Susilo akan menghadapi vonis Majelis Hakim dalam sidang putusan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta. Ada tiga tuntutan yang dihadapi Djoko (baca ).


Selain meminta harta Djoko dirampas untuk negara, Jaksa KPK juga mengembalikan beberapa barang bukti berupa dokumen dan surat tanah yang dianggap tak terkait dengan korupsi yang dilakukan Djoko.


Berikut daftar harta kekayaan Djoko Susilo yang akan dirampas untuk negara:


1. Tanah dan bangunan seluas 377 meter persegi di Jalan Cendrawasih Mas Blok A9 RT 002/01 Tanjung Barat, Jagakarsa, Jakarta Selatan, atas nama Bun Yani.

2. Tanah seluas 1.098 meter persegi dan bangunan di Jalan Paso RT 004/04 Jagakarsa, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, atas nama Haji Ali Sudin.

3. Tanah seluas 106 meter persegi dan bangunan di Kampung Ragunan RT 007/05 Jatipadang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, atas nama Mahdiana (istri kedua Djoko).

4. Tanah seluas 100 meter persegi dan bangunan di Kampung Ragunan RT 007/05 Jatipadang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, atas nama Mahdiana.

5. Tanah seluas 67 meter persegi dan bangunan di Jalan Dharmwangsa IX RT 005/01 Nomor 64 Pulo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, atas nama Mahdiana.

6. Tanah seluas 164 meter persegi dan bangunan di Kampung Ragunan RT 009/05 Jatipadang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, atas nama Mahdiana.

7. Tanah seluas 65 meter persegi dan bangunan di Kampung Ragunan RT 008/05 Jatipadang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, atas nama Mahdiana.

8. Tanah seluas 897 meter persegi dan bangunan di Jalan Margasatwa Nomor 16 RT 007/05 Jatipadang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, atas nama Mahdiana.

9. Tanah seluas 64 meter persegi dan bangunan di Kampung Ragunan D3 RT 008/05 Jatipadang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, atas nama Mahdiana.

10. Tanah seluas 1.234 meter persegi dan bangunan di Jalan Durian RT 006/04 Jagakarsa, Jakarta Selatan, atas nama Drs. Hirawan.

11. Tanah seluas 3.201 meter persegi dan bangunan di Jalan Paso RT 005/04 Jagakarsa, Jakarta Selatan, atas nama Henny Rayani Margana.

12. Tanah seluas 220 meter persegi dan bangunan di Gang Pondo RT 005/04 Jagakarsa, Jakarta Selatan, atas nama Mahdiana.

13. Tanah seluas 610 meter persegi dan bangunan di Jalan Durian Raya Nomor 7 RT 006/04 Nomor 6 Jagakarsa, Jakarta Selatan, atas nama Mahdiana.
Proses Identifikasi Korban Kebakaran Glodok Plaza Butuh Waktu hingga Dua Pekan

14. Tanah seluas 50 meter persegi dan bangunan di Jalan Nusa Indah 1 Dalam Nomor 25 B RT 012/02 Jagakarsa, Jakarta Selatan, atas nama Mahdiana.
Kondisi Mobil Jenderal Pensiunan BIN saat Ditemukan di Perairan Marunda

15. Satu buah kunci mobil dengan lambang Mercy warna hitam nomor seri 320 4314.
Cepat Atau Lambat, Arsenal Bakal Datangkan Striker Baru

16. Akta jual beli Nomor 491/2012 tanggal 20 November 2012 atas nama Mahdiana.
17. Uang tunai Rp 1.156.000.000 yang telah disetorkan pada rekening BRI Cabang Rasuna Said dengan pengirim PT TCP Internusa dengan berita untuk pengembalian uang atas nama Eva Handayani atas pesanan tanah pada Blok D6/10 Tanjung Mas Raya, Jakarta Selatan.
18. Tanah seluas 752 meter persegi dan bangunan di Golf Residence 1, Jalan Bukit Golf II Nomor 12 Jangli, Tembalang, Semarang, atas nama Dipta Anindita (istri ketiga Djoko).
19. Tanah seluas 360 meter persegi dan bangunan di Pesona Khayangan Blok E Nomor 1, Depok, atas nama Dipta Anindita.
20. Tanah seluas 877 meter persegi dan bangunan di Jalan Sam Ratulangi Nomor 16 Surakarta, Manahan, Banjarsari, Surakarta, atas nama Dipta Anindita.
21. Tanah seluas 246 meter persegi dan bangunan di Jalan Cikajang Nomor 18 RT 06/06 Blok Q2 Pernisl Nomor 160 Petogogan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, atas nama Dipta Anindita.
22. Tanah seluas 703 meter persegi dan bangunan di Jalan Prapanca Raya Nomor 6 Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, atas nama Dipta Anindita.
23. Tanah seluas 752 meter persegi dan bangunan di Golf Residence 1 Jalan Bukit Golf II Jangli, Tembalang, Semarang, atas nama Dipta Anindita.

24. Tanah luas 1.234 meter persegi dan bangunan di Jalan Leuwinanggung Nomor 69 RT 01/08 Leuwinanggung, Tapos, Depok.

25. Tanah seluas 1.031 meter persegi dan bangunan di Jalan Leuwinanggung Nomor 69 RT 01/08 Leuwinanggung, Tapos, Depok.

26. Tanah seluas 167 meter persegi dan bangunan di Jalan Leuwinanggung Nomor 69 RT 01/08 Leuwinanggung, Tapos, Depok.

27. Tanah seluas 156 meter persegi dan bangunan di Jalan Leuwinanggung Nomor 69 RT 01/08 Leuwinanggung, Tapos, Depok.

28. Tanah seluas 287 meter persegi dan bangunan di Keluarahan Panembahan, Kraton, Yogyakarta, milik Poppy Femialya.

29. Tanah seluas 286 meter persegi dan bangunan di Kelurahan Panembahan, Kraton, Yogyakarta, milik Poppy Femialya.

30. Tanah seluas 3.077 meter persegi dan bangunan di Kelurahan Sondakan, Laweyan, Surakarta, milik Poppy Femialya.

31. Uang tunai Rp10 juta sebagai pengembalian dari pemberian Suratmi terkait pembelian tanah dan bangunan di Jalan Langenastran Kidul Nomor 7 Yogyakarta tahun 2010.

32. Tanah seluas 190 meter persegi dan bangunaan di Jalan Elang Mas 1 Blok C3 Persil Nomor 16 RT 002/01 Tanjung Barat, Jagakarsa, Jakarta Selatan, atas nama Sudiyono.

33. Satu unit rumah susun The Peak a Beaufort Residence at Sudirman lantai 25 unit A seluas 159 meter persegi di Jalan Setiabudi Raya Nomor 9 Sudirman milik Sudiyono.

34. Satu unit mobil Toyota Rush 1.5 AT warna silver metalik beserta kunci kontak dan STNK atas nama Seto Aji Ismoyo.

35. Uang sitaan senilai Rp6 miliar yang berasal dari RTGS dari rekening Bank Mandiri atas nama Djoko Waskito.

36. Satu unit mobil Toyota Avanza warna silver metalik dengan nomor polisi B 197 SW serta kunci, STNK, dan BPKB atas nama Sonya Mariana Ruth Warouw dari Erick Maliangkay pada April 2007. Menurut Erick, mobil itu adalah honor dari Djoko Susilo.

37. Tanah seluas 179 meter persegi dan bangunan di Jalan Lampo Batang Tengah Nomor 20 Mojosongo, Solo, Jawa Tengah, atas nama Lady Diah Hapsari. Saat ini diagunkan ke Bank Mandiri untuk pinjaman sebesar Rp50 juta dengan masa agunan selama dua tahun mulai Januari 2013-Januari 2015.

38. Tanah seluas 3.988 meter persegi dan bangunan di Jalan Raya Ciawi-Gadog K-15, Pandan Sari, Bogor, atas nama Agus Margo Santoso yanag digunakan sebagai SPBU nomor 34.16711

39. Tanah seluas 2.640 meter persegi dan bangunan di Jalan Kapuk Raya RT 003/00 Nomor 36 Kelurahan Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara, atas nama Djoko Waskito yang digunakan sebagai SPBU nomor 34.14404.

40. Tanah dan bangunan di Jalan Arteri Kaliwungu Kendal yang digunakan sebagai SPBU nomor 44.51315.

41. Satu buah kunci mobil JEEP dgn kode CE 0888.

42. Satu unit mobil Nissan Serena HGW STAR AT warna hitam beserta kunci kontak dan STNK atas nama Siti Maropah dengan nomor polisi B 1571 BG.

43. Satu unit mobil Wrangler 4.0L AT jenis Jeep warna hitam beserta kunci kontak dan STNK atas nama Bambang Ryan Setiadi dengan nomor polisi B 1379 KJB produksi tahun 2007.

44. Satu unit mobil Toyota Harrier 2.4 AT warna hitam beserta kunci kontak dan STNK atas nama Muhamad Zaenal Abidin.

45. Uang tunai US$14.637, Sin$3.062, 20 Thai Baht, Rp68.860.000, dan 1 Riyal Saudi.

46. Satu unit mobil Toyota Avanza 1.3G GMMF JJ dengan nomor polisi B 1029 SOH atas nama Muhamad Zainal Abidin berserta kunci mobil.

47. Tanah dan bangunan di Desa Cirangkong, Kumpay, Jawa Barat, milik Eva Susilo Handayani.

48. Satu unit condotel Swiss-Belhotel seluas 36,8 meter persegi di Segara Nusa Dua, Bali, atas nama Sudiyono.

49. Uang tunai Rp500 juta di BRI dengan penyetor Soeharno.

50. Satu unit mobil merk Isuzu tipe Del Van tahun 1996 warna putih dengan nomor polisi B 9372 FG atas nama Karjono.

51. Uang tunai sebesar Rp14.628.600 dengan pengiriman uang BCA tanggal 6 Maret 2013 atas nama penyetor Apriliani Susiwulansari. (eh)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya