Hutama Karya Diminta Fokus Garap Proyek Trans Sumatera

Menteri Pekerjaan Umum, Djoko Kirmanto
Sumber :
  • VIVAnews/Alfin Tofler
VIVAnews – PT Hutama Karya hanya tinggal menunggu penandatanganan peraturan Presiden untuk menggarap jalan tol Trans Sumatera. Sebab, saat ini, pemerintah sudah setuju untuk menugaskan pembangunan jalan bebas hambatan tersebut kepada Badan Usaha Milik Negara yang masih dimiliki 100 persen sahamnya oleh negara ini.
Polisi: Satu Napi yang Kabur dari Rutan Salemba Ternyata Gembong Narkoba Murtala

Lalu, bagaimana nasib Hutama Karya yang selama ini dikenal sebagai BUMN konstruksi?
Terungkap Motif Pembunuhan Wanita Terbungkus Kasur di Tangerang

Menteri Pekerjaan Umum, Djoko Kirmanto, Senin 15 Juli 2013, menilai akan lebih baik jika Hutama Karya bisa memfokuskan diri pada tugasnya yang baru nantinya. "Kalau Jasa Marga kan mereka fokus hanya di jalan tol. Bagusnya Hutama Karya juga bisa seperti itu, dan melakukan restrukturisasi," ujar Djoko di kantornya.
Daftar Mobil Honda yang Paling Banyak Dibeli Orang RI di Bulan Lalu

Saat ini, menurut Djoko, bisnis Hutama Karya sepenuhnya menangani konstruksi. Namun, untuk mendapatkan konsesi jalan tol Trans Sumatera, ini merupakan yang pertama untuk perusahaan pelat merah tersebut.

Walau demikian, dia mengungkapkan, Hutama Karya bisa saja mempunyai usaha di bidang lain. Namun, jika serius menangani jalan tol, secara otomatis nantinya percabangan fokus itu akan hilang dengan sendirinya.

"Nggak mungkin semua jalan tol, lalu propertinya masih ditangani. Kalau mau benar, ya harus fokus (bangun jalan tol)," ujar Djoko.

Saat ini, untuk membangun empat ruas pertama jalan tol di Sumatera, Djoko mengungkapkan, Hutama Karya hanya membentuk divisi khusus untuk menanganinya. Jalan tol yang dikerjakan adalah jalan tol yang secara ekonomi sudah layak, namun secara finansial tidak layak.

Sementara itu, pembangunan jalan tol Trans Sumatera tahap I akan dimulai dari ruas Bakaheuni-Terbangi Besar, Palembang-Indralaya, Pekanbaru-Dumai, dan Medan-Binjai. (art)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya