Camelia Malik Resmi Menjanda

Camelia Malik dan Harry Capri
Sumber :
  • VIVAnews/Rizky Sekar Afrisia

VIVAlife - Tak perlu waktu lama bagi majelis hakim di Pengadilan Agama Jakarta Selatan untuk memutus cerai pasangan Camelia Malik dan Harry Capri. Hanya sekitar sebulan setelah sidang pertama 23 Mei lalu. Hari ini, Kamis, 20 Juni 2013 di PA Jaksel, keduanya telah diputus resmi bercerai. Itu disampaikan Dendy K Amudi, pengacara Camelia usai sidang.

"Alhamdulillah semua sudah selesai. Hakim menilai perkara ini sudah bisa diputus hari ini," kata Dendy.

Intip Kekuatan Lawan, Shin Tae-yong Wajibkan Skuad Timnas Indonesia Nonton Laga Filipina Vs Vietnam

Menurut hakim, jika pernikahan keduanya yang sudah mencapai usia 25 tahun itu dilanjutkan, akan ada lebih banyak mudharat daripada manfaatnya. Apalagi, Camelia dan Harry sudah cekcok serta pisah rumah sejak setahun belakangan. Camelia tinggal di Kavling Polri, sedangkan Harry di Persari.

Selain perceraian, tak ada poin lain dalam gugatan cerai yang diajukan Camelia. Perwalian anak-anak sudah tak diperlukan karena mereka sudah cukup dewasa. Saat ini, pihak Camelia dan Harry tinggal menyelesaikan administrasi soal berkas perceraian mereka.

Keputusan cerai itu didapat setelah hakim mendengarkan dua keterangan saksi dan menerima bukti surat. Saksi itu adalah Eko dan Sartini, orang yang sudah puluhan tahun bekerja dengan Camelia.

"Mereka intinya membenarkan yang dikatakan Camelia bahwa rumah tangga sudah tidak bisa dipertahankan lagi," kata Dendy menuturkan. Selain itu, ada pula bukti surat berupa buku nikah, akta lahir anak, kartu keluarga, dan lain-lain.

Amir Hamzah, pengacara Harry Capri pun legowo dengan keputusan hakim. Menurutnya, apa yang diputus hakim juga sudah sesuai dengan pilihan kliennya sendiri. Lagipula, meski sudah diputus cerai dan pisah rumah, hubungan Harry dan Camelia masih baik. Mereka sering berkunjung dan bertemu dengan anak-anak. Keduanya juga masih mengelola usaha bersama. (eh)

Tahun Depan Pemprov Jakarta Akan Bangun Tanggul Antisipasi Banjir Rob
Presiden Iran Masoud Pezeshkian.

RUU Penggunaan Hijab yang Ketat di Iran Tersendat Karena di Veto Presiden

Presiden Iran, Masoud Pezeshkian, telah menggunakan hak veto pada dirinya, untuk memblokir undang-undang penggunaan hijab yang sangat ketat, yang disahkan oleh parlemen.

img_title
VIVA.co.id
19 Desember 2024