Rianti Cartwright Tak Ingin Tunda Momongan Lagi
Senin, 20 Mei 2013 - 10:59 WIB
Sumber :
- VIVAnews/ Muhamad Solihin
VIVAlife-
Hampir tiga tahun usia pernikahan Rianti Cartwright dengan Cas Alfonso Nainggolan. Namun, hingga kini keduanya belum dikaruniai anak.
Tak dipungkiri, setelah dua tahun menunda, akhirnya terbersit keinginan Rianti untuk menimang buah hati. Ia berharap, tahun ini ia dan Cas segera dikaruniai momongan.
"Ikut program sih belum. Mudah-mudahan tahun ini (punya anak), doakan saja ya," ujarnya saat ditemui di kawasan Kemang, Jakarta.
Ia mengakui, sempat menunda memiliki anak. Dua tahun setelah menikah 17 September 2010 lalu, bintang film Finding Srimulat itu ingin menikmati masa berdua saja dengan sang suami.
Tapi, menginjak tahun ketiga pernikahan, barulah ia memikirkan momongan. Rianti sadar sebagai perempuan ia tak boleh terlalu lama menunda. Apalagi katanya, perempuan memiliki batas usia untuk hamil dan melahirkan. "Aku rasa sekarang sudah waktunya ya, aku sudah hampir 30 tahun," katanya melanjutkan.
Rianti tak khawatir kehadiran anak akan mempengaruhi rezeki maupun kariernya. "Aku sih nggak ada pikiran itu (anak) bakal menghambat karier. Rezeki kan dari Tuhan," ujar dia tersenyum. (sj)
Baca Juga :
Serunya Booth Suzuki di Pameran GJAW 2024
Ia mengakui, sempat menunda memiliki anak. Dua tahun setelah menikah 17 September 2010 lalu, bintang film Finding Srimulat itu ingin menikmati masa berdua saja dengan sang suami.
Tapi, menginjak tahun ketiga pernikahan, barulah ia memikirkan momongan. Rianti sadar sebagai perempuan ia tak boleh terlalu lama menunda. Apalagi katanya, perempuan memiliki batas usia untuk hamil dan melahirkan. "Aku rasa sekarang sudah waktunya ya, aku sudah hampir 30 tahun," katanya melanjutkan.
Rianti tak khawatir kehadiran anak akan mempengaruhi rezeki maupun kariernya. "Aku sih nggak ada pikiran itu (anak) bakal menghambat karier. Rezeki kan dari Tuhan," ujar dia tersenyum. (sj)
Baca Juga :
Kerugian Negara Kasus Tom Lembong Disoal, Hakim Praperadilan Sebut Tak Mesti Menunggu Hasil BPK
Hakim tunggal praperadilan, Tumpanuli Marbun, mengatakan bahwa kerugian negara dalam kasus korupsi impor gula yang menjerat Tom Lembong tak harus menunggu hasil audit BPK
VIVA.co.id
26 November 2024
Baca Juga :