Yusuf Supendi Laporkan Luthfi Hasan ke Mabes Polri
Senin, 13 Mei 2013 - 12:46 WIB
Sumber :
- VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis
VIVAnews
– Yusuf Supendi, pendiri Partai Keadilan yang kini menjadi politisi Hanura, melaporkan mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq ke Badan Reserse Kriminal Mabes Polri terkait pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan terhadap dirinya, Senin 13 Mei 2013.
“Dia pernah mengancam akan menganiaya saya. Dia memerintahkan saya untuk ke luar dari rumah saya,” kata Supendi di Bareskrim, Mabes Polri. Ia mengatakan Luthfi Hasan memfitnah dirinya. “Saya dihasut mengganggu istri orang hingga si wanita bercerai dengan suaminya,” kata caleg daerah pemilihan Jawa Barat III itu.
Baca Juga :
Gibran Minta Menpar Gelar Event hingga Convention di Lokasi Pasca-Bencana Guna Pulihkan Ekonomi Setempat
Baca Juga :
Bidik Generasi Muda, Wondr Diproyeksi Kerek DPK BNI Tembus Lebih dari Rp 900 Triliun pada 2025
“Dia pernah mengancam akan menganiaya saya. Dia memerintahkan saya untuk ke luar dari rumah saya,” kata Supendi di Bareskrim, Mabes Polri. Ia mengatakan Luthfi Hasan memfitnah dirinya. “Saya dihasut mengganggu istri orang hingga si wanita bercerai dengan suaminya,” kata caleg daerah pemilihan Jawa Barat III itu.
Itulah alasan Supendi mengadukan Luthfi Hasan ke Bareskrim. “Saya hanya menuntut hak saya atas keadilan,” ujar dia. Menurut Supendi, kasus ini sebenarnya sudah ia laporkan sejak lama, yaitu saat Luthfi Hasan masih menjabat sebagai Presiden PKS.
“Tapi dulu susah karena ia anggota DPR dan Presiden PKS. Banyak yang melindunginya. Sekarang sudah selesai semua jabatannya, maka saya gugat lagi,” kata Supendi. Ia yakin kali ini polisi akan memproses laporannya karena sudah tidak terhalang sistem apapun.
Pada kesempatan itu, Supendi juga mengkritik rencana PKS yang siang ini hendak melaporkan sepuluh penyidik KPK ke kepolisian terkait penyitaan kendaraan milik Lutfi Hasan yang diparkir di kantor Dewan Pimpinan Pusat PKS.
“Pengurus DPP PKS tidak paham hukum,” kata dia. Luthfi Hasan kini sudah bukan Presiden PKS, bahkan menjadi tersangka kasus suap impor daging sapi. “Maka KPK berhak menyita aset Luthfi Hasan. Tidak mungkin PKS melawan KPK,” ujar Supendi.
Yusuf menyesalkan partai yang dulu didirikannya itu kini terpuruk karena berbagai permasalahan internal. Menurut dia, badai PKS merupakan masalah yang dibuat oleh kadernya sendiri. “Pisahkan antara masalah hukum dan politik,” kata dia. (umi)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Itulah alasan Supendi mengadukan Luthfi Hasan ke Bareskrim. “Saya hanya menuntut hak saya atas keadilan,” ujar dia. Menurut Supendi, kasus ini sebenarnya sudah ia laporkan sejak lama, yaitu saat Luthfi Hasan masih menjabat sebagai Presiden PKS.