Angie, Koruptor yang Dimaafkan
- VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVAlog - Kalau kaget ya pasti. Dari tuntutan 12 tahun dan denda sekian milyar hanya jadi 4,5 tahun dan denda 200 jutaan. Jangankan masyarakat yang bingung melihat itu, Ketua KPK dan beberapa yang mengerti masalah hukum saja heran dengan vonis hakim pada Angie.
Penasaran dengan kejadian dan ramainya putusan vonis Angie yang begitu banyak mendapat tanggapan negatif dari beberapa pihak, dan mencoba melihat di beberapa referensi dan teringat pada peringatan hari korupsi sedunia 2012 beberapa waktu lalu.
Satu persatu dari sambutan Presiden pada peringatan hari anti korupsi sedunia tahun 2012 dan hari hak asasi manusi dibaca dengan hati-hati, ternyata ada beberapa kalimat yang menurut pengertian pribadi adalah wajar, jika pelaku koruptor itu selalu mendapat vonis rendah dan tidak menjerakan. Mungkinkah Angie adalah salah satu dari sekian banyak koruptor yang dimaafkan?