KPK Usut Dugaan Korupsi IT Perpustakaan UI
- VIVAnews/Muhamad Solihin
VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi pengadaan Teknologi Informasi (TI) di Perpustakaan baru Universitas Indonesia tahun anggaran 2011.
Juru Bicara KPK, Johan Budi SP mengatakan, KPK telah meminta keterangan sepuluh orang yang diduga mengetahui proyek senilai Rp21 miliar itu. Salah satunya adalah mantan Rektor Universitas Indonesia, Gumilar Rusliwa Somantri.
"Dari hasil audit BPK dan laporan masyarakat penyelidikan itu diantaranya adalah pengadaan IT perpustakaan UI tahun 2011," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP di kantornya, Jumat 21 September 2012.
Sebelumnya, KPK telah memintai keterangan mantan Rektor UI, Gumilar Rusliwa Soemantri berdasarkan laporan kasus dari civitas akademika UI beberapa waktu lalu. Johan mengatakan, Gumilar dimintai keterangan penyelidik dalam proyek tersebut. "Ada informasi yang dibutuhkan oleh penyelidik KPK untuk meminta keterangan dari Gumilar, sebagai Rektor UI," ujar Johan.
Usai pemeriksaan Selasa kemarin, Gumilar membantah telah dimintai keterangan terkait penyelidikan proyek IT di perpustakaan baru UI. Gumilar justru mengaku hanya mengkonfirmasi perihal Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN).
"Saya datang untuk melaporkan kekayaan setelah selesai menjabat. Jadi yang dilakukan pada hari ini untuk membicarakan mengenai pelaporan," kata Gumilar.