Pertamina Siapkan 22 SPBU Kendalikan Solar Nonsubsidi

Kapal bermuatan solar milik Pertamina karam di Marunda
Sumber :
  • Vivanews/Nurcholis Anhari Lubis

VIVAnews - PT Pertamina menyiapkan 22 stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) untuk bahan bakar minyak (BBM) jenis solar non subsidi. 

Cerdas! Prasanti Widyasih Sarli Gunakan AI untuk Meningkatkan Ketahanan Bangunan di Indonesia

SPBU ini tersebar di Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Kepri, dan Aceh yang disiapkan untuk mobil barang yang beroperasi di perkebunan dan pertambangan.

"Pertamina Region I Sumbagut (Sumatera bagian utara) siap menjalankan peraturan menteri terkait larangan menggunakan BBM subsidi bagi mobil barang pengangkut tambang dan perkebunan mulai September ini," kata Customer Relation FRM I Pertamina Sumbagut, Sony Mirath pada VIVAnews, Sabtu 1 September 2012.

Mengenal Diet Autofagi yang Disarankan Dokter! Turunkan BB, Cegah Kanker Hingga Jaga Kesehatan Jantung

Menurutnya, selain menyiapkan 22 SPBU di wilayah Sumbagut, perseroan juga menggunakan 11 unit mobile SPBU. Mobile SPBU nonsubsidi ini termasuk sarana dan fasilitas yang disiapkan perusahaan untuk menjangkau konsumen BBM solar nonsubsidi.

"Ini baru tahap awal. Ke depan akan terus kita perbanyak untuk menerapkan peraturan tersebut," ujar Sony.

Inilah Kendaraan Bermotor Paling Laku di Planet Bumi

Mobile SPBU yang disiapkan ini, Sony menambahkan, akan mendatangi sejumlah sentra mobil angkut pertambangan dan perkebunan. Menurut data Pertamina, dari 22 SPBU yang disiapkan ini, tiga unit berada di Sumbar.

Tiga unit SPBU di Sumbar itu yakni, SPBU By Pass Air Pacah, SPBU Jalan Padang-Painan di Teluk Kabung, SPBU By Pass Desa Pulai Anak Air, Mandiangin Koto Selayan. Sisanya, berada di Sumut (empat unit), Aceh (tiga unit), Kepri (tiga unit) dan Riau (sembilan unit).

Seperti diketahui, peraturan Menteri ESDM nomor 12 Tahun 2012 tentang Pengendalian Penggunaan BBM melarang mobil pengangkut hasil tambang dan perkebunan menggunakan BBM Solar subsidi. Pasal 6 ayat (1) menegaskan tentang larangan tersebut.

Viral seorang pria di Surabaya menyuruh siswa sekolah sujud sambil menggonggong

Kelanjutan Kasus Siswa Dipaksa Sujud Menggonggong, Wulan Guritno Hengkang dari Komisaris LUCY

Berita tentang kasus siswa dipaksa sujud menggonggong jadi yang terpopuler di kanal news dan bisnis VIVA.co.id sepanjang Selasa, 12 November 2024.

img_title
VIVA.co.id
13 November 2024