Usut Angie, KPK Panggil TPF Partai Demokrat
- ANTARA/Yudhi Mahatma
VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Max Sopacua. Max akan diperiksa sebagai saksi dari tersangka permainan anggaran di dua kementerian, Angelina Sondakh.
"Saya dimintai keterangan soal Angie," kata Max saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Jumat 22 Juni 2012.
Menurut Max, dia akan diperiksa terkait pengakuan Muhammad Nazaruddin yang menyatakan Angelina Sondakh pernah mengaku menerima Rp9 miliar di hadapan Tim Pencari Fakta Demokrat. "Dulu kan diributkan soal TPF itu, ada beberapa TPF yang dimintai keterangan atas usul Nazar," kata Max.
Max belum dapat menjelaskan detil keterangan yang akan disampaikannya kepada tim penyidik KPK. Sebagai saksi lanjutnya akan memberikan keterangan dan informasi sebaik-baiknya kepada penegak hukum.
"Itulah yang mau diklarifikasi nantilah kalau tanya soal itu nanti kita jawab, toh kan banyak orang ada Benny, Ruhut, Eddy Sitanggang yang hari ini juga dipanggil," ujar Max.
Max menambahkan bahwa niat untuk memenuhi panggilan penyidik KPK hari ini bukan saja karena diminta KPK untuk dimintai keterangan, tetapi juga merupakan imbauan Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat. "Ya sekaligus arahan untuk mempercepat proses kasus," imbuhnya.
Sebelumnya, Nazaruddin menuding Angie menerima uang dari Kemenpora. Nazar bahkan menyatakan, Angelina pernah mengakui perbuatannya itu di hadapan Tim Pencari Fakta Fraksi Demokrat pada 12 Mei 2011, dalam pertemuan yang digelar di ruangan Ketua Fraksi Demokrat Jafar Hafsah.
"Saya mendengar pengakuan dari Angie (Angelina) dalam pertemuan yang dihadiri Benny K. Harman, Jafar Hafsah, Edi Sitanggang, Max Sopacua, Ruhut Sitompul, M. Nasir, dan saya sendiri. Angelina mengakui adanya penerimaan uang Rp9 miliar dari Menpora, dalam hal ini Andi Mallarangeng, dan (Sekretaris Kemenpora) Wafid Muharram," kata Nazaruddin dalam nota eksepsinya di hadapan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu 7 Desember 2011.
Angie mengakui adanya pertemuan itu. Namun, Angie membantah saat itu mengaku menerima Rp9 miliar. "Tidak pernah," ujar Angie saat bersaksi untuk Nazaruddin di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu 15 Februari 2012.
Mantan putri Indonesia ini hanya mengakui adanya pertemuan tersebut. Dia diminta untuk ke ruang fraksi Demokrat. Namun dia tidak pernah mengungkapkan telah menerima uang tersebut. "Pada saat itu yang dibicarakan mengenai isu-isu terkait pemberitaan yang merugikan partai kami," ungkapnya. (eh)