Dony Purnomo

Mahasiswa dan Jurnal Ilmiah

Tiga mahasiswa Indonesia raih gelar kehormatan perhotelan di Swiss
Sumber :
  • Kedubes RI di Bern, Swiss/Renata Siagian

Vlog - Baru-baru ini ada peraturan baru mengenai syarat kelulusan bagi S1, S2 dan S2. Syaratnya adalah harus menerbitkan jurnal ilmiah, aturan ini tertuang dalam surat edaran bernomor 152/E/T/2012, yang diedarkan kepada Rektor/Ketua/Direktur PTN dan PTS di seluruh Indonesia.

Perkuat Daya Saing Digital, BNI Venture Dorong Pengembangan Ekosistem Startup Nasional

Surat tersebut ditandatangani Dirjen Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan, Djoko Santoso, dan akan mulai berlaku pada Agustus 2012. Inti dari surat tersebut adalah mahasiswa S1, S2, dan S3, diwajibkan membuat jurnal ilmiah serta mempublikasikan dalam jurnal sebagai syarat kelulusan.