59% Izin Tambang Bermasalah

Aktivitas tambang batu bara
Sumber :
  • REUTERS/David Stanway

VIVAnews - Kementerian Energi Sumber dan Daya Mineral mencatat dari 10.235 izin usaha pertambangan (IUP), baru 4.151 izin yang dinyatakan tidak bermasalah alias clean and clear. Artinya, 59 persen atau 6.084 izin tambang masih bermasalah.

Dirjen Mineral dan Batu Bara Thamrin Sihite menjelaskan, Kementerian Energi merekonsiliasi dan mendata izin pertambangan untuk mengetahui nilai produksi mineral batu bara yang sebenarnya.

Thamrin menjelaskan, tadinya jumlah izin pertambangan hanya 6 ribu. Namun, saat Ditjen Minerba bertindak tegas dengan mengancam tidak akan membantu masalah administrasi, langsung jumlahnya naik menembus di atas 10 ribu. "Banyak bupati dan walikota yang langsung minta izin pertambangan di-clear-kan," kata dia di Jakarta, Selasa 28 Februari 2012.

Dia menjabarkan, masalah izin pertambangan yang selama ini terjadi antara lain izin produksi tanpa eksplorasi terlebih dulu dan masalah tumpang tindih lahan. "Untuk menyelesaikan ini kami sudah melakukan komunikasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi," katanya.

Pemegang izin pertambangan bermasalah dalam waktu dekat ini akan diundang untuk duduk bersama dengan Kementerian Energi, KPK, dan Kepolisian.

Saat ini Kementerian Energi sedang melaksanakan moratorium izin pertambangan dan fokus menyelesaikan izin wilayah pertambangan bermasalah. "Penetapan wilayah pertambangan agar tidak terjadi konflik harus disetujui masyarakat," ujar Thamrin. (eh)

Tegaskan Dukungan untuk Ukraina, Kanselir Jerman Sebut Rudal Jelajah Taurus