Sumber :
- http://edorusyanto.wordpress.com
Vlog - Belok kiri tidak boleh langsung, kecuali ada rambu yang mengizinkan. Itu kata undang-undang yang berlaku saat ini. Bagaimana fakta di lapangan? Apakah Dinas Perhubungan menyediakan cukup rambu? Sepanjang pengamatan kasat mata di rute perjalanan kerja saya, rambu soal itu ternyata masih sangat sedikit.
Buntutnya, kebiasaan belok kiri langsung masih terjadi. Pernah ada pengguna jalan yang berhenti, malah disemprot dengan sumpah serapah. Susahnya bersikap taat aturan.