Mobil Pejabat Dilarang Pakai Premium

Mobil Dinas Baru Untuk Menteri
Sumber :
  • ANTARA/Widodo S. Jusuf

VIVAnews- Menteri Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan mobil pemerintah dan pejabat merupakan obyek yang terkena pembatasan BBM. Mobil pemerintahan itu tidak boleh menggunakan BBM bersubsidi dalam rangka membatasi penggunaan BBM.

"Pembatasan itu yang paling logis adalah di lingkungan pemerintah seharusnya tidak lagi menggunakan premium, termasuk juga para pejabat. Itu dalam rangka kita membatasi, waktu itu belum ada aturannya yang mengatur itu," kata Hatta di Gedung Menko Perekonomian, Jakarta, Jumat, 15 Juni 2011.

Menurutnya saat ini kendaraan pemerintah juga tidak banyak menggunakan premium lagi, termasuk diesel bersubsidi. Nantinya aturan itu akan dibahas oleh Menteri ESDM dengan DPR. Kementerian ESDM akan mengatur bagaimana sosialisasinya. "Itu masalah teknis. Menteri ESDM dan jajarannya sudah membuat bagaimana melakukan itu," tambahnya.

Hatta menambahkan hal penting bagaimana pengawasan penggunaan BBM bersubsidi dapat dilakukan agar tidak disalahgunakan. Pengawasan ini membutuhkan keterlibatan pemerintah daerah. “Di daerah banyak sekali penyelundupan-penyelundupan itu yang paling diawasi, polisi banyak sekali menemukan itu,“ jelas Menko.

Hatta juga menegaskan sampai saat ini pemerintah belum memutuskan adanya kenaikan harga BBM, terutama menjelang lebaran. (umi)

Ketum PSSI Erick Thohir: Direktur Teknih Diumumkan Akhir Februari 2025