Mengapa Gaji di Papua Paling Tinggi?
- Banjir Ambarita | Papua
VIVAnews- Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa dari seluruh provinsi di Indonesia, para pekerja di Propinsi Papua menerima gaji paling tinggi. Rata-rata penghasilan di sana Rp2,164 juta selama sebulan.
Posisi kedua ditempati Provinsi Kalimantan Timur dengan rata-rata penghasilan Rp2,155 juta. Dan urutan ketua adalah Provinsi Papua Barat dengan penghasilan rata-rata Rp1.950.837. Keempat adalah DKI Jakarta dengan rata-rata pendapatan Rp1,95 juta. Daftar lengkap gaji pekerja tiap provinsi baca di sini.
Lantas mengapa empat provinsi di atas menerima pendapatan tertinggi?
Menurut Kepala BPS Rusman Heriawan, empat provinsi di atas merupakan provinsi dengan biaya hidup yang tinggi. Keduanya terkait dengan besaran gaji. "Apakah gaji tersebut mengikuti biaya hidup yang tinggi atau gaji dibuat tinggi dengan mengikuti biaya hidup," kata dia kepada VIVAnews di Jakarta, Jumat, 7 Januari 2011.
Alasan kedua, daerah seperti Papua, Papua Barat dan Kalimantan Timur merupakan daerah pertambangan. Pekerja tambang termasuk kelompok kelas menengah dan atas, yang digaji lebih tinggi dibanding sektor lain seperti pertanian. Sementara pekerja di Jakarta lebih banyak di sektor industri, perbankan yang juga termasuk golongan menengah dan atas.
Rusman mengatakan meski angka kemiskinan di Papua tinggi, namun gaji pekerja justru di urutan pertama. Hal itu dikarenakan BPS hanya merekam gaji pendapatan pekerja/buruh, dan tidak merekam gaji pekerja mandiri atau lebih banyak dilakukan masyarakat Papua.
BPS mencatat dari jumlah penduduk 237,6 juta, penduduk yang bekerja sebanyak 108,2 juta orang. Dari angka 108,2 juta orang, pekerja yang mempunyai pendapatan dari gaji sebanyak 83,6 juta dan sisanya mempunyai usaha mandiri.
Dari 83,6 juta orang yang mempunyai pendapatan terdiri dari 3 golongan yaitu golongan bawah, menengah, dan atas. Untuk golongan bawah, yaitu 60 persen atau 50,15 juta jiwa mempunyai penghasilan rata-rata US$2.284 atau Rp20,57 juta per tahun.
Sementara golongan menengah sebanyak 30 persen atau 25,08 juta jiwa mempunyai pendapatan US$5.356 atau Rp48,25 juta per tahun. Sementara untuk golongan atas sebesar 10 persen atau 8,36 juta jiwa mempunyai penghasilan rata-rata US$14.198 atau Rp127,9 juta per tahun.