Erwin Ciputra Nahkodai Merger Bisnis Prajogo
- forbes.com
VIVAnews - Rapat umum pemegang saham luar biasa PT Tri Polyta Indonesia Tbk menyetujui penggabungan perseroan dengan PT Chandra Asri. Perusahaan hasil penggabungan yang bernama PT Chandra Asri Petrochemical Tbk itu nantinya akan dikomandani Erwin Ciputra.
"Sebanyak 99 persen pemegang saham menyetujui penggabungan itu," kata Direktur Tri Polyta, Suryandi di Jakarta, Rabu 27 Oktober 2010.
Setelah penggabungan itu, PT Barito Pacific Tbk selaku induk usaha akan memegang sebanyak 71 persen saham. Sementara itu, Temasek melalui Glazers and Putnam Investment Ltd sebanyak 22,87 persen.
Sedangkan Prajogo Pangestu akan memiliki 1,04 persen, Ibrahim Risjad 0,45 persen, dan Henry Halim 0,06 persen. "Saham Prajogo terdilusi dari 4,4 persen di Try Polita," kata dia. Sedangkan saham publik yang tersisa tinggal 3,7 persen.
Suryandi menambahkan, perseroan berencana menambah saham publik tahun depan setelah penggabunggan perusahaan efektif pada 1 Januari 2011. "Kami akan laksanakan mengikuti aturan Bapepam-LK (Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan)," kata dia.
Aturan regulator pasar modal itu menyebutkan perusahaan harus menambah floating share di pasar minimal 20 persen. Penambahan saham tersebut dilakukan dalam waktu dua tahun setelah akuisisi terrjadi.
Terkait dengan konversi saham, perusahaan penilai menetapkan nilai pasar wajar Tri Polyta sebesar Rp3.579 per unit, sedangkan Chandra Asri Rp152.664,53 per unit. Mengacu pada penetapan nilai tersebut, satu saham Chandra Asri sama dengan 42.665,6 saham Try Polyta.
Direktur Utama Tri Polyta, Andry Setiawan, mengatakan setelah penggabungan ini perusahaan akan melakukan pengembangan usaha. "We are looking forward to become an integrated petrochemical industry, so can make a bigger contribution to our country," kata dia.
Andry sendiri langsung meninggalkan lokasi rapat. "Saya sudah ditunggu bos besar," kata dia. Usai penggabungan itu, Andry akan menjabat sebagai wakil presiden direktur.
Adapun susunan komisaris dan direksi setelah penggabungan sebagai berikut:
Presiden Komisaris                : George Allister Lefroy
Wakil Presiden Komisaris/Komisaris independen   : Tan Ek La
Komisaris Independen           : Hanadi Rahardja
Komisaris                              : Agus Salim Pangestu
Komisaris                              : Loeki Sundjaja Putera
komisaris                              : Brett Mattes
Presiden Direktur                  : Erwin Ciputra
Wakil Presiden Direktur         : Arjen Sjoerd Van Geuns
Wakil Presiden Direktur         : Andry Setiawan
Direktur                                : Lim Chong Thian
Direktur                                : Baritono Pangestu
Direktur                                : Suryandi
Direktur                                : Muntalip Santoso