Mahasiswa Laporkan Skandal E-KTP ke KPK, Desak Pemeriksaan Ganjar dan Agun
- Istimewa
Jakarta, VIVA - Setelah serangkaian aksi demonstrasi yang menuntut keadilan dalam skandal korupsi E-KTP yang telah merugikan negara sebesar Rp2,3 triliun, hari ini Aliansi Mahasiswa Peduli Demokrasi (AMPD) secara resmi melaporkan Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Laporan ini merupakan langkah nyata untuk menegaskan bahwa pemberantasan korupsi di Indonesia tidak boleh berhenti pada nama-nama tertentu saja.
Berdasarkan putusan pengadilan dan kesaksian para terpidana kasus E-KTP, Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar disebut menerima aliran dana dari proyek tersebut.
Namun, hingga saat ini, belum ada tindakan hukum yang jelas terhadap mereka.
Sebagai Ketua dan Wakil Ketua Komisi II DPR RI saat proyek E-KTP berlangsung, Ganjar dan Agun memiliki kewenangan dan tanggung jawab langsung dalam pengawasan proyek ini.
Oleh karena itu, AMPD mendesak KPK untuk segera menindaklanjuti laporan ini dan membuka kembali penyelidikan terhadap keterlibatan mereka.
Tuntutan Mahasiswa: Tidak Ada yang Kebal Hukum
Koordinator aksi Bung Arnold menegaskan bahwa pemerintahan Prabowo Subianto harus menunjukkan komitmen nyata dalam pemberantasan korupsi dengan memastikan bahwa kasus E-KTP dituntaskan hingga ke akar-akarnya.
“Kami datang ke KPK bukan untuk seremonial belaka. Kami membawa bukti dan fakta hukum yang telah terungkap di pengadilan. Nama Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar disebut menerima aliran dana, tetapi mengapa hingga kini mereka belum diperiksa? Jika hukum benar-benar berlaku adil, maka mereka harus segera diproses!” tegas Bung Arnold dalam orasinya.
Mahasiswa menilai bahwa KPK tidak boleh hanya tegas terhadap pihak tertentu, tetapi harus berani mengusut semua nama yang telah disebut dalam kasus ini. Jika hukum tetap diam dan tidak bertindak, maka rakyat akan semakin kehilangan kepercayaan terhadap lembaga penegak hukum di negeri ini.
Isi Laporan yang Diserahkan ke KPK
Dalam laporan resmi yang diserahkan ke KPK, AMPD melampirkan:
1. Salinan putusan pengadilan yang menyebut nama Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar sebagai penerima dana E-KTP.
2. Kesaksian para terpidana kasus E-KTP yang menguatkan dugaan keterlibatan mereka.
AMPD menegaskan bahwa tidak boleh ada impunitas dalam kasus korupsi ini, dan KPK harus segera mengambil langkah hukum dengan membuka kembali penyelidikan terhadap Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar.
Jika Laporan Ini Tidak Ditindaklanjuti, AMPD Akan Turun dengan Massa yang Lebih Besar
Mahasiswa menegaskan bahwa laporan ini bukan akhir, tetapi awal dari gerakanyang lebih besar. AMPD memberikan ultimatum kepada KPK untuk segera menindaklanjuti laporan ini dengan langkah konkret dalam waktu dekat.
Jika tidak ada perkembangan yang signifikan, AMPD akan mengerahkan aksi demonstrasi yang lebih besar dengan jumlah massa yang berkali lipat lebih banyak.
“Kami tidak akan tinggal diam jika KPK mengabaikan laporan ini! Jika dalam waktu dekat tidak ada tindak lanjut yang jelas, kami akan kembali dengan jumlah massa yang lebih besar. Kami akan kepung KPK, bahkan kami siap bergerak ke Istana Negara untuk mendesak Presiden Prabowo agar benar-benar membersihkan negeri ini dari para koruptor!” ujar Bung Arnold
dengan lantang.
Mahasiswa juga menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat untuk ikut serta mengawal kasus ini. Jika tidak ada keberanian dalam menindaklanjuti kasus E-KTP secara menyeluruh, maka Indonesia akan terus dikuasai oleh elit-elit koruptor yang hanya memperkaya diri sendiri.
AMPD Akan Terus Mengawal Kasus Ini
Aksi hari ini diikuti oleh ratusan mahasiswa dari berbagai universitas. Mereka membawa berbagai spanduk bertuliskan:
• “Usut Tuntas Skandal E-KTP!”
• “Ganjar & Agun Gunandjar Harus Diproses Hukum!”
• “KPK Jangan Diam, Tegakkan Hukum Tanpa Tebang Pilih!”
Mahasiswa juga meneriakkan yel-yel yang menuntut agar Presiden PrabowoSubianto tidak ragu dalam menegakkan hukum dan membuktikan bahwa pemerintahannya benar-benar berpihak pada keadilan.
Sebagai penutup aksi, AMPD menyampaikan bahwa mereka tidak akan berhenti sampai kasus ini benar-benar diusut tuntas.
“KPK harus berani bertindak! Jika tidak, kami akan terus bergerak! Jika skandal ini dibiarkan begitu saja, maka demokrasi Indonesia akan semakin hancur!” pungkas Bung Arnold.
Panggilan kepada Seluruh Rakyat Indonesia
AMPD menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat untuk ikut serta mengawal penegakan hukum di Indonesia. Jika tidak ada ketegasan dalam kasus E-KTP, maka praktik korupsi akan terus berulang dan semakin mencederai demokrasi serta merugikan rakyat.
“Indonesia adalah milik rakyat, bukan milik para koruptor! Jika kita diam,maka kita membiarkan negeri ini dirampok oleh mereka yang seharusnya menjadi pelayan rakyat!”
AMPD siap mengerahkan kekuatan lebih besar jika kasus ini tidak ditindaklanjuti. KPK harus membuktikan bahwa mereka masih memiliki keberanian dan integritas dalam menegakkan hukum.