Sidak Timgab BPJPH dan Kemendag Nyatakan Toko Daging Nusantara Penuhi Seluruh Standar Halal

Toko daging nusantara
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, VIVA – Dalam rangka  memastikan peredaran produk berlabel halal, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) bekerjasama dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag), Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dan Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) membentuk Tim Gabungan melakukan Pengawasan Terpadu inspeksi mendadak (sidak) kesejumlah supermarket di Jakarta, pada Senin 24 Februari 2025.

Produk Makanan yang Bersertifikat Halal Tapi Mengandung Babi

Untuk pertama, BPJPH melaksanakan Sidak Pengawasan Terpadu  ke Toko Daging Nusantara (TDN) sebagai anak usaha dari PT Suri Nusantara Jaya (SNJ) yang berlokasi di Jl. Prof. DR. Soepomo Tebet, Jalarta Selatan.

Menurut Direktur Pengawasan Jaminan Produk Halal BPJPH, Budi Setyo Hartoto menegaskan pengawasan terpadu ini merupakan inisiasi dan arahan langsung dari Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal  Haikal Hasan  dan setelah melakukan pengawasan  ke Toko Daging Nusantara dinyatakan semua produknya sudah menerapkan standardisasi sesuai dengan sertifikat  halal yang telah dikeluarkan BPJPH.

Daftar 7 Produk Makanan Bersertifikat Halal yang Ternyata Mengandung Babi

"Berdasarkan pengawasan kami, Toko Daging Nusantara sudah bersertifikat halal, dan juga telah menerapkan prosedur-prosedur, serta tahapan yang sesuai dalam persertifikatan halal," ujar Toto kepada media di Jakarta seusai pengawasannya.

Kata Toto, dengan penerapan sertifikat halal tersebut akan mengangkat citra positif Toko Daging Nusantara kepada masyarakat yang dalam waktu dekat akan melaksanakan ibadah puasa di bulan Ramadan.

Temukan Produk Bersertifikat Halal Mengandung Unsur Babi, BPJPH Bakal Lakukan Ini ke Minimarket hingga Restoran

"Semoga dengan sertifikat halal, ini bisa  memberikan dampak kepada Toko Daging Nusantara khususnya meningkatkan  kepercayaan masyarakat," ungkap Toto.

Sementara itu, dalam kesempatan yang sama dari Sofiyan selaku Pengawas Perdagangan Direktorat Pengawasan Barang Beredar dan Jasa, Kemendag, menyatakan Toko Daging Nusantara sudah aman dan telah menjalankan peraturan dari pemerintah.

"Tadi sudah kita laksanakan pengawasannya, dan hasilnya adalah seluruh yang diperdagangkan di sini, produknya telah memiliki sertifikasi halal dan telah menerapkan penerapannya," kata Sofiyan.

Sofiyan juga berharap, Toko Daging Nusantara terus menjaga kualitas, agar produk yang dipasarkan sesuai dengan aturan dalam menjalankan kewajiban sertifikasi halal.

"Sehingga, diharapkan terus menjaga dari sisi kualitas, pelayanan seperti yang ditetapkan oleh BPJPH," imbuhnya.

Diketahui, di hari  yang sama kegiatan Pengawasan Terpadu  ini turut dilakukan di empat tempat lainnya, yaitu  Grand Lucky Harapan Indah, AEON Deltamas, Toko Daging Nusantara GDC Depok, dan AEON Kota Wisata.

Pelaksanaan Pengawasan Terpadu sidak bersama ini mendapat apresiasi dan dukungan dari manajemen Toko Daging Nusantara.

"Kami selaku pelaku usaha - Toko Daging Nusantara, mengucapkan  terimakasih atas kunjungannya dari Tim Pengawasan Terpadu BPJPH dan Kemendag," tuturnya.

"Semua yang diamanahkan ke kami sebagai pelaku usaha, semua sudah kami jalankan, dan alhamdulillah hari ini berjalan lancar," pungkasnya.

Sebagai informasi, sidak tersebut turut juga dihadiri Direktur Pembinaan BPJPH, Farid Wajdi bersama jajaran Deputi Pengawasan Jaminan Produk Halal BPJPH.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya