NEW! TILANG SISTEM POIN BERLAKU 2025

img_title
cover_viva-infographic-tilangpoin_678f5dbfe0ab0
Sumber :

VIVA – 

Ada WFA untuk ASN, Kakorlantas Polri Prediksi Pergerakan Arus Mudik Dimulai Pekan Depan

Korps Lalu Lintas Polri memberlakukan sistem pemberian poin kepada pemegang surat izin mengemudi (SIM) yang melakukan pelanggaran lalu lintas di tahun ini. 

Landasan dari aturan tilang poin ini sudah terdapat dalam Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penertiban dan Penandaan Surat Izin Mengemudi.  Kakorlantas Polri, Irjen Pol Aan Suhanan, mengungkapkan bahwa sistem ini berlaku per Januari ini.

Cara Akses Informasi Lalu Lintas Real-Time saat Mudik Lebaran 2025

Untuk skemanya sendiri, besaran poin tilang ini, dibedakan berdasarkan pelanggaran lalu lintas dan kecelakaan lalu lintas.