BI Tarik Pecahan Rp50.000 Gambar Soeharto
- bi.go.id
VIVAnews - Bank Indonesia telah menarik uang kertas pecahan Rp50 ribu bergambar mantan Presiden Soeharto. Batas waktu penukaran uang kertas tersebut akan berakhir pada Jumat, 20 Agustus 2010.
"Kepada masyarakat yang berniat menukarkan uang tersebut diharapkan dapat segera menukarkan ke Kantor Bank Indonesia setempat sesuai jam operasional kas," demikian himbauan Direktorat Pengederan Uang BI dalam websitenya seperti dikutip VIVAnews, Rabu, 18 Agustus 2010.
Sesuai dengan PBI No.2/18/PBI tanggal 20 Juli 2000, pencabutan dan penarikan uang tersebut terhitung sejak 21 Agustus 2000 dan berakhir setelah sepuluh tahun, yakni 20 Agustus 2010. Saat itu, pencabutan diteken oleh Anwar Nasution atas nama Gubernur BI.
Di pasal 4 PBI itu disebutkan hak untuk menuntut penukaran uang kertas tidak berlaku lagi setelah 10 (sepuluh) tahun sejak tanggal pencabutan atau tanggal 20 Agustus 2010.
Pecahan yang ditarik dari peredaran adalah uang pecahan Rp10.000 tahun Emisi 1992, Rp 20.000 tahun Emisi 1992 dan 1995, Rp50.000 tahun Emisi 1993 dan 1995 serta Rp50.000 plastik tahun Emisi 1993.
Uang pecahan Rp50.000 tersebut bergambar mantan Presiden Soeharto yang tersenyum di bagian depan. Sedangkan, di bagian belakang bergambar pesawat tinggal landas. Uang ini dicetak pada saat dia berkuasa pada 1993 dan 1995.
Selain itu, uang kertas pecahan Rp20.000 untuk tahun emisi 1992 dan 1995 dengan gambar Burung Cenderawasih dan dibaliknya gambar cengkeh. Sedangkan pecahan Rp10.000 yang ditarik bergambar candi Borobudur.