Sampah Bantar Gebang Hasilkan Listrik 4 MW

Alat berat mengurai tumpukan sampah di TPA Bantar Gebang
Sumber :
  • Antara/ Andika Wahyu

VIVAnews - Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang, Bekasi, akan menghasilkan listrik sebesar 4 Megawatt pada September 2010. Saat ini, Bantar Gebang baru menghasilkan listrik sebesar 2 Megawatt.

Wakil Kepala Dinas Kebersihan DKI, M Natsir, mengatakan, TPST Bantar Gebang merupakan sistem pengolahan sampah menjadi tenaga listrik berskala besar pertama di Indonesia.

Natsir menjelaskan, awal 2010, TPST Bantar Gebang telah melakukan pemasangan dua gas engine, fuel skid, flare stack, dan trafo. Seluruh kegiatan tersebut akan beroperasi penuh pada 2011 mendatang dan akhirnya bisa menghasilkan listrik sebesar 26 MW.

Ia menjelaskan, setiap harinya DKI membuang sampah ke Bantar Gebang sebanyak 5.500 ton. Dengan tipping fee sebesar Rp103 ribu per ton. "Harga itu sudah naik sejak Januari, dari harga sebelumnya Rp98 ribu," imbuhnya.

Dari tipping fee itu, nantinya akan dibagi untuk pengelola Bantar Gebang dan juga untuk Pemkot Bekasi, karena Bantar Gebang berlokasi di Bekasi.

Bantar Gebang yang dimiliki Pemprov DKI seluas 110,3 Ha terletak dan diapit tiga kelurahan, yakni Kelurahan Ciketik Udik, Kelurahan Cikiwul, dan Kelurahan Sumur Batu, Kecamatan Bantar Gebang, Kota Bekasi. Bantar Gebang mulai dioperasikan pada Agustus 1989, dan menjadi satu-satunya tempat pembuangan akhir sampah yang dimiliki DKI.

Pada 2008 Pemprov DKI melalui Dinas Kebersihan melakukan tender investigasi peningkatan sarana dan prasarana pengelolaan tempat pengolahan sampah terpadu (TPST). Kontrak pengelolaan TPST Bantar Gebang diberikan kepada PT Godang Tua Jaya dan PT Navigat Organic Energy Indonesia dengan jangka waktu 15 tahun.

PBSI Umumkan 81 Atlet Ikuti Pelatnas Cipayung 2025