Legislator Golkar Usul Panggil Panglima TNI soal Kasus Jual Beli Senjata

Anggota Komisi I DPR RI, Christina Aryani
Sumber :
  • DPR RI

VIVA Politik – Anggota Komisi I DPR RI Christina Aryani mengusulkan memanggil Panglima TNI guna membahas praktik ilegal jual beli senjata dan amunisi, terutama di Kodam XVII/Cenderawasih. 

KSAL: TNI AL Akan Gelar Latihan Besar-besaran MNEK 2025 yang Libatkan Angkatan Laut 58 Negara Sahabat di Bali

Menurut politikus Golkar itu, kasus tersebut layak menjadi perhatian supaya segera diambil langkah pencegahan dan penindakan yang efektif.

"Kami ingin angkat ini di rapat internal terlebih dahulu pekan depan supaya masuk agenda rapat dengan Panglima TNI. Soal ini amat serius dan kami di DPR tentu ingin mendengar penjelasan utuh dari Panglima TNI terkait informasi yang selama ini beredar," kata Christina dalam keterangannya diterima Rabu, 17 Mei 2023.

Ini Peran 5 Pembunuh Eks TNI Diduga Diotaki Serka HS, Motifnya Mobil Rental

Menurut Christina, praktik jual beli senjata dan amunisi kian terbuka usai penjelasan Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Muhammad Saleh Mustafa yang mengungkap adanya 24 kasus jual beli senjata dan amunisi sejak tahun 2022 yang dilakukan oknum anggota TNI. Berdasarkan keterangan Saleh, terdapat oknum prajurit yang tergiur menjual senjata api dan amunisi dengan harga mahal.

KSAD Temui Prabowo, Laporkan soal Pembangunan Rumah Dinas Prajurit

"Kami apresiasi ada keterbukaan dari TNI mengenai hal ini yang tentu mempermudah jalan untuk segera menghentikan praktik amat sangat tidak manusiawi ini. Karena sama saja dengan memberi jalan membunuh sesama prajurit TNI dan meneror masyarakat sipil," kata Christina.

Dia meyakini masih banyak informasi lain yang perlu digali dengan Panglima TNI menyangkut hal ini. Selain itu, legislator Daerah Pemilihan DKI Jakarta II itu melihat tidak hanya jumlah pelanggaran dan tindakan hukum yang perlu diambil tetapi bagaimana pola, aktor, lokasi atau hal detail lain terkait ini.

Ilustrasi/Senjata api

Photo :
  • Tudji Martudji/VIVAnews

"Kalau kemarin Pangdam bicara soal harga 1 butir peluru dijual Rp200.000 dan bisa naik hingga Rp300.000, bagaimana dengan senjata? Pasti lebih mahal lagi dan makin menggiurkan. Nah, informasi seperti ini akan kita klarifikasi. Kita tidak ingin soal amat krusial ini berlalu begitu saja tanpa ada kejelasan penyelesaiannya," ujarnya.

Ilustrasi penembakan.

Kasus Penembakan Bos Rental Mobil di Tangerang, Danpuspom TNI: Pelaku Sudah Diamankan Puspomal

Terduga pelaku dalam proses penyelidikan oleh Polisi Militer

img_title
VIVA.co.id
3 Januari 2025