Fraksi PKS Janji Perjuangkan Aspirasi Dokter dalam Pembahasan RUU Kesehatan

Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher
Sumber :
  • DPR RI

VIVA Politik – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di DPR RI berjanji memperjuangkan aspirasi para dokter dan tenaga kesehatan (nakes) yang menyampaikan protes atas muatan RUU Kesehatan Omnibus Law.

Gerindra jadi Partai Politik Paling Informatif, Ungguli PKS hingga PDIP

“Salah satu pihak yang terdampak dengan RUU ini adalah para tenaga medis dan kesehatan. Fraksi PKS akan memperhatikan dan memperjuangkan aspirasi mereka," kata anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKS Netty Prasetyani Aher dalam keterangannya, Rabu, 10 Mei 2023.

Fraksi PKS, klaim Netty, bakal terus mengawal proses pembahasan RUU Kesehatan Omnibus Law yang sekarang dibahas Panja Komisi IX DPR. Fraksinya terbuka dengan masukan dari para tenaga medis, organisasi profesi, organisasi rumah sakit dan pemangku kepentingan lain yang terkait.

Ayah Mahasiswi yang Aniaya Ketua Koas Kedokteran Unsri Dipanggil KPK Terkait Laporan Harta Kekayaan

Ilustrasi: Suasana Rapat Paripurna DPR RI

Photo :

Netty mendorong agar proses pembahasan RUU dilakukan secara transparan, melibatkan banyak pihak terkait, teliti, dan tidak terburu-buru.

PKS ke Kantor PBB di New York, Diplomasi Nasib Anak-Anak di Palestina

“Kami berusaha memberikan ruang pada pihak-pihak terkait untuk memberi masukan agar tidak ada kesan pembahasan dilakukan sembunyi-sembunyi, salah satunya adalah melalui kegiatan PKS Mendengar," ujarnya.

Menurut Netty, unjuk rasa yang dilakukan para nakes merupakan hal yang wajar. Dia menerangkan, unjuk rasa adalah bentuk kepedulian nakes akan wajah sistem kesehatan Indonesia ke depan dengan adanya RUU Kesehatan Omnibus Law. Mereka juga harus memastikan regulasi ini memberikan jaminan keamanan dan perlindungan pada tenaga kesehatan. 

“Karena itu, dengan proses pembahasan yang maraton ini, Panja RUU berusaha semaksimal mungkin melakukan perbaikan terhadap pasal-pasal yang dianggap krusial.

Juru Bicara Aksi Damai IDI, Dokter Beni Satria

Photo :
  • VIVA/ Zendy Perdana

“Salah satu tuntutan unjuk rasa adalah penguatan terhadap naskah akademik, baik dari aspek filosofis, yuridis, dan sosiologisnya. Selain itu, regulasi ini diminta benar-benar mencerminkan tanggung jawab negara terhadap jaminan kesehatan rakyat melalui peningkatan mutu pelayanan kesehatan," ujarnya.

Selain dua hal tersebut, Netty juga memastikan akan memperhatikan penguatan peran organisasi profesi dalam sistem kesehatan.

“Organisasi profesi memiliki peran yang strategis dalam sistem kesehatan Indonesia. Peran ini harus diperkuat agar dapat berjalan dengan baik, memberikan manfaat pada para anggotanya dengan pembinaan yang menjamin kualitas, kompetensi dan etika profesional," ujarnya.

Netty juga meminta pada seluruh pihak terkait agar terus peduli dan mengawal proses pembahasan RUU Kesehatan agar regulasi tersebut mendatangkan kemaslahatan untuk rakyat, bukan bencana.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya