TDL 450-900Va Naik Rp2.000-6.000/Bulan

Menteri ESDM Darwin Zahedy Saleh dan Dirut PLN Fahmi Mochtar
Sumber :
  • ANTARA/Ujang Zaelani

VIVAnews - Pemerintah menyatakan kenaikan tarif dasar listrik (TDL) bagi pelanggan listrik 450-900 Voltampere (Va) sekitar Rp2.000-6.000 per bulan.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Darwin Zahedy Saleh menuturkan, pemerintah mempunyai dua opsi untuk kenaikan TDL tersebut di antaranya 450 Va atau 900 Va yang naik atau tidak.

"Pemerintah sendiri hanya akan menggunakan istilah untuk kenaikan sekitar Rp2.000 hingga Rp3.000 untuk yang 450 Va. Kalau Rp5.000-6.000 untuk 900 Va, kita pakai nominal saja tidak persentase," ujar dia di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jakarta, Senin 14 Juni 2010.

Menurut dia, dengan adanya kenaikan tersebut, ada berbagi beban, terutama dengan masyarakat miskin. Di mana, 98 persen masyarakat  miskin di  Indonesia belum mendapatkan aliran listrik.

"Dari 19,1 juta masyarakat miskin, 18,9 juta di antaranya belum mendapatkan aliran listrik," kata Darwin.

Darwin menuturkan, saat ini, subsidi listrik untuk pelanggan 450-900 Va sebesar Rp13 triliun dengan jumlah pelanggan 450 Va 19 juta keluarga, sedangkan 900 Va 11 juta keluarga.

Terkait mulai diberlakukannya kenaikan TDL, Darwin mengatakan, sesuai Undang-Undang (UU) APBNP 2010 kenaikan 10 persen dan mulai berlaku pada 1 Juli mendatang.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama PLN Dahlan Iskan menuturkan, meski tarif listrik dinaikkan, bukan bearti pendapatan PLN akan bertambah. "Kenaikan TDL hanya akan mengurangi beban subsidi, tidak berpengaruh apapun buat PLN," tuturnya.

Polsek Cinangka Sebut Korban Tak Miliki Dokumen, Anak Bos Rental: Kami Sudah Tunjukkan BPKB, STNK dan Kunci Cadangan