Pelanggan Listrik di Bawah 1.300VA Dapat BLT
- PLN Jawa-Bali
VIVAnews - Pemerintah mengkaji memberikan bantuan langsung tunai (BLT) untuk pelanggan listrik berdaya di bawah 1.300 volt ampere (VA).
Direktur Jenderal Listrik dan Pemanfaatan Energi (DJLPE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), J Purwono menuturkan, BLT tersebut bisa berupa pemotongan biaya dalam rekening yang harus dibayarkan.
"Misalnya BLT ditetapkan Rp 30.000 per pelanggan, sedangkan tagihan yang harus dia bayarkan Rp 50.000, maka cukup membayar Rp 20.000 saja," ujar dia di Gedung DPR/MPR RI Jakarta Selasa malam, 8 Juni 2010.
Menurut Purwono, saat ini, Kementerian ESDM tengah membentuk tim pengkajian untuk pemberian BLT itu, serta melakukan koordinasi dengan departemen terkait yakni Menko Perekonomian dan Kementerian Keuangan sehingga memerlukan pembahasan matang. "Jadi, belum diterapkan tahun ini," kata dia.
Kemungkinan, dia menambahkan, rencana tersebut baru bisa direalisasikan setelah tarif listrik sudah mencapai ke harga keekonomian.
Dalam paparan Menteri ESDM disebutkan, pemerintah mulai fokus hanya memberikan subsidi listrik kepada pelanggan 450-900 VA, sedangkan tarif lainnya ditetapkan sesuai Biaya Pokok Produksi (BPP) dan keekonomian secara bertahap. (hs)
antique.putra@vivanews.com