Hatta: Stop Eksploitasi Hutan-Lahan Gambut

LHKPN: Hatta Rajasa
Sumber :
  • VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis

VIVAnews - Indonesia berkomitmen menghentikan semua aktivitas penebangan atau eksploitasi hutan primer dan lahan gambut hingga 2012. Moratorium itu dilakukan sebagai program rencana aksi nasional untuk pengurangan emisi karbon sebesar 20 persen pada 2020.

Menko Perekonomian, Hatta Rajasa, menuturkan, komitmen ini akan dilakukan dengan atau tanpa bantuan internasional. "Tanpa bantuan internasional pun kita komitmen menurunkan itu (emisi karbon)," ujar Hatta dalam konferensi pers di Kantor Menko Perekonomian, Jakarta, Selasa 1 Juni 2010.

Eks Kasat Reskrim Polres Jaksel AKBP Bintoro Diamankan di Paminal Polda Metro

Kendati demikian, dia mengaku, saat ini Indonesia telah mendapat dukungan dari Norwegia terkait upaya penurunan emisi karbon itu. Norwegia berjanji untuk mempelajari proposal yang diajukan Indonesia guna memberikan dukungan dana yang diperkirakan mencapai US$1 miliar.

Menteri Kehutanan, Zulkifli Hasan, menambahkan, lima daerah telah diusulkan ke Norwegia. Daerah itu antara lain Kampar (Riau), Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Bengkulu, dan Papua. "Norwegia nantinya akan memilih salah satu dari usulan itu, mana yang sesuai dengan pilot project REDD+ (Reducing Emissions from Deforestation and Forest Degradation)," katanya.

Sementara itu, Hatta bangga bahwa kerja sama Indonesia-Norwegia itu adalah yang pertama dan metodenya menjadi percontohan bagi negara-negara lain.

"Ini karena kerja sama kita menjadi model kerja sama negara maju dan berkembang," tutur Hatta.

Upaya Indonesia berkomitmen mengurangi emisi karbon sebesar 26 persen mendapat penghargaan dari internasional. "Konsistensi inilah yang membuat Norwegia bersedia membantu Indonesia," katanya.

Hatta menambahkan, meski melakukan moratorium ini, kegiatan produksi dan ketahanan pangan nasional tidak akan terganggu. Sebab, menurut data Badan Pertanahan Nasional (BPN) masih ada lahan terdegradasi sebanyak tujuh juta hektare yang belum dimanfaatkan.

"Jadi, kalau mereka ada yang mengajukan untuk memanfaatkan lahan, kita bisa gunakan lahan ini," ujar Hatta. (art)

antique.putra@vivanews.com