Ahli Angkat Bicara soal Rencana Label BPA BPOM
- Pixabay/pexels
VIVA – Ahli teknologi pangan dan ahli polimer menyarankan pada Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM, untuk melakukan kajian Regulatory Impact Assessment terkait rencana pelabelan BPA pada kemasan berbahan PC.
Guru Besar Ilmu dan Teknologi Pangan Institut Pertanian Bogor, Prof Dedi Fardiaz mengatakan bahwa label bebas dari zat kontak pangan tidak hanya berlaku untuk kemasan berbahan PC yang mengandung Bisphenol A saja, tapi juga produk lainnya.
"Migrasi dari zat kontak pangan ke produk pangan sudah diatur, dalam Peraturan BPOM Nomor 20 Tahun 2019 tentang Kemasan Pangan. Di sana semua jelas sekali dipaparkan,” ujarnya melalui keterangan resmi, dikutip Senin 24 Januari 2022.
Dedi menuturkan, laboratorium yang mengujinya juga harus laboratorium yang terakreditasi, bukan laboratorium pemerintah saja.
“Tujuan label adalah menginformasikan kepada konsumen, apa yang terdapat di dalam, bukan apa yang tidak ada,” tuturnya.
Menurutnya, tujuan mengatur standar keamanan pangan selain untuk melindungi kesehatan konsumen, juga memfasiltasi perdagangan yang adil dan jujur.
Namun, pakar Kimia dan Ahli Polimer dari ITB, Ahmad Zainal menyampaikan bahwa pelabelan mengandung BPA terhadap kemasan pangan berbahan polikarbonat sebenarnya tidak perlu dilakukan, karena sudah ada jaminan dari BPOM dan Kemenperin.
Zainal mengungkapkan, hasil uji laboratorium yang dilakukan BPOM membuktikan bahwa migrasi BPA dalam galon masih dalam batas aman atau jauh di bawah ambang batas aman yang sudah ditetapkan.