4 Hal Ini Diperlukan untuk Membangun Kampus Digital
- wartaekonomi
Dalam mendukung perguruan tinggi memenuhi tahap tersebut, Profesor Aris Junaidi selaku Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Ditjen Dikti, Kemendikbud menyatakan bahwa pemerintah sendiri sudah menerapkan beberapa kebijakan penting terkait PJJ.
Mulai dari penyediaan platform pembelajaran daring, bekerjasama dengan provider telekomunikasi untuk penyediaan pulsa dan paket internet mahasiswa beserta dosen, program pengakuan kredit universitas melalui pembelajaran daring, serta pelatihan 110 ribu dosen untuk implementasi PJJ. Implementasi ini juga akan senantiasa disupervisi serta dievaluasi agar senantiasa berjalan maksimal.
Namun tentunya inisiatif ini tidak bisa dilakukan sendiri oleh pemerintah, berbagai stakeholder seperti asosiasi, perusahaan teknologi edukasi, dan pihak perguruan tinggi sendiri harus ikut mendorong digitalisasi kampus dan kesiapan PJJ karena pemerintah telah menegaskan bahwa PJJ akan menjadi kebiasaan baru di masa depan.
Acara ini ditutup dengan pengumuman program Digitalisasi Kampus Bersama Jaringan IDN oleh APTISI dan InfraDigital Nusantara. Harapannya dengan adanya program ini, digitalisasi kampus dapat diimplementasikan untuk seluruh kampus dari berbagai latar belakang kondisi dan daerah.
“Kampus yang tidak memiliki sumber daya dan berada di daerah tidak perlu lagi bingung dan khawatir, digitalisasi kampus untuk semua kalangan dan siap menerapkan PJJ di masa pandemi maupun new normal nanti,” terang Budi Djatmiko.