Insentif KUR bagi UMKM Dinilai Bantu Selamatkan Ekonomi RI dari Krisis
- ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
VIVA – Pemerintah melalui Kemenko Perekonomian telah menyiapkan program-program pemulihan ekonomi. Salah satunya melalui anggaran pemulihan ekonomi nasional (PEN) sebesar Rp695,2 triliun sesuai Perpres No. 72 tanggal 24 Juni 2020.
Jika dirinci, kebijakan itu mulai dari insentif usaha sebesar Rp120,61 triliun, dukungan untuk usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) sebesar Rp123,46 triliun, pembiayaan korporasi Rp53,57 triliun dan sektoral kementerian/Lembaga dan Pemda sebesar Rp106,11 triliun.
"Sehingga setiap produsen baik korporasi sampai ke UMKM mendapatkan stimulus pemerintah secara proporsional ditambah dengan usaha yang berhubungan dengan sektoral Kementerian Lembaga dan pemerintah daerah," ujar Pakar Ekonomi Kebijakan Publik Universitas Indonesia, Oskar Vitriano dalam keterangannya, dikutip Senin 6 Juli 2020.
Lebih lanjut, dia menjelaskan, fokus pemerintah pada pemulihan UMKM difokuskan untuk dukungan tersebut diberikan dalam bentuk subsidi bunga, insentif pajak dan penjaminan untuk kredit modal kerja baru UMKM. Total subsidi bunga yang dianggarkan mencapai Rp35,28 triliun dengan target penerima sebanyak 60,66 juta rekening.
Jumlah ini menurutnya merupakan insentif terbesar dan merata diberikan kepada pelaku UMKM yang terdata di pemerintahan.
"Oleh karena itu, maka pendataan UMKM di Indonesia perlu lebih dimasifkan sehingga lebih banyak UMKM di daerah yang bisa diberikan stimulus subsidi bunga ke rekening UMKM secara langsung," tuturnya.
Kemudian, tambah dia, untuk Kredit Usaha Rakyat (KUR) pemerintah telah memberikan insentif bunga yang juga termasuk dalam paket pemulihan ekonomi nasional. Lalu, pemberian fasilitas KUR kepada UMKM yang terlihat dari Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 8 Tahun 2020 tentang Ketentuan Khusus bagi Penerima KUR terdampak Pandemi Covid-19.
"Diharapkan setelah keluar regulasi ini, UMKM penerima KUR menjadi lebih banyak dan lebih merata di seluruh Indonesia," tuturnya.
Paling tidak, terang dia, data bulan Mei 2020 yang disampaikan 14 penyalur KUR menunjukkan signifikansi penyaluran KUR yaitu tambahan subsidi bunga KUR kepada 1.449.570 debitur dengan baki debet Rp46,1 triliun. Kemudian penundaan angsuran pokok paling lama 6 bulan diberikan kepada 1.395.009 debitur dengan baki debet Rp40,7 triliun. Relaksasi KUR, berupa perpanjangan jangka waktu diberikan kepada 1.393.024 debitur dengan baki debet Rp39,9 triliun dengan tetap menjaga NPL KUR di angka 1,8 persen.
Penggunaan penyaluran KUR pada bulan April 2020 dan Mei 2020 memang lebih difokuskan pada restrukturisasi utang sebesar 79,4 persen pada April dan 82,7 persen pada Mei 2020. Namun, sejak minggu ketiga ekspansi kredit mikro porsinya telah mencapai 78,2 persen dan restrukturisasi tinggal hanya 21,8 persen.
Bahkan pada akhir minggu ketiga Juni 2020, ekspansi total kredit kecil di BRI telah mencapai lebih dari Rp1 triliun per hari atau dengan kata lain sudah mendekati penyaluran kredit kecil pada masa normal. Artinya penyaluran KUR di bulan Juni ini sudah merupakan KUR untuk modal usaha baru UMKM.
"Hal ini berarti mulai ada geliat aktivitas ekonomi sektor UMKM yang merupakan indikasi bahwa program KUR pemerintah membawa dampak bagi pemulihan ekonomi nasional," sebut dia.
Menurutnya, pemerintah cukup mampu melakukan recover ekonomi di saat Covid-19 menurut data yang ada.
"Jika terus kondisinya seperti yang dilakukan saat ini, maka sangat memungkinkan ancaman krisis ekonomi akan bisa terhindar, dan malah ekonomi nasional akan tumbuh lebih cepat dibandingkan negara lainnya yang masih bergelut dengan dampak perekonomian yang diakibatkan Covid-19," katanya.