Amerika Serikat Sita 13 Ton Rambut Impor dari Xinjiang
- bbc
Produk rambut ini ditahan di Bea Cukai di pelabuhan New York dan New Jersey.
Barang-barang ini berasal dari perusahaan di Xinjiang, yang menurut Bea Cukai mengindikasikan “kemungkinan pelanggaran hak asasi manusia berupa kerja paksa anak-anak dan melibatkan penahanan”.
Produk ini merupakan bagian dari pengapalan 13 ton produk rambut yang nilainya lebih dari US$800.000 atau sekitar Rp11 miliar.
Bulan lalu, Bea Cuka mengeluarkan “perintah penahanan” terhadap semua produk dari Lop County Meixin Hair Product Company di Xinjiang.
Undang-undang di Amerika melarang impor produk asal luar negeri yang dibuat oleh “narapidana buruh".
“Perintah penahanan ini dimaksudkan untuk mengirim pesan yang langsung dan jelas bahwa praktik ilegal dan tak manusiawi tidak akan diberi toleransi di rantai pasokan di Amerika Serikat,” kata Smith.