Lion Air Kurangi 2.600 Karyawan Demi Kelangsungan Bisnis

VIVA – Lion Air Group menyampaikan klarifikasinya terkait pengurangan tenaga kerja yang dilakukan baik kepada tenaga kerja Indonesia maupun tenaga kerja asing atau expatriate, sebagai bagian dari penanganan manajemen perusahaan atas karyawan selama masa waspada pandemi Covid-19.

Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro mengatakan, metode pengurangan ini bukanlah bentuk pemutusan hubungan kerja (PHK), namun dilakukan berdasarkan masa kontrak kerja yang telah berakhir dan tidak diperpanjang.

"Jadi pengurangan tenaga kerja berdasarkan masa kontrak kerja berakhir dan tidak diperpanjang yaitu kurang lebih 2.600 orang dari total karyawan kurang lebih 29.000," ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis 2 Juli 2020.

Dia menuturkan, Lion Air Group sedang berada di masa sulit dan menantang, atas kondisi yang terbentuk dari akibat Covid-19. "Serta memberikan dampak luar biasa yang mengakibatkan situasi penuh ketidakpastian," kata dia.

Danang mengaku, keputusan berat tersebut diambil sebagai strategi yang sejalan guna mempertahankan kelangsungan bisnis dan agar perusahaan tetap terjaga.

Selain itu, hal ini ditujukan sebagai langkah merampingkan operasi perusahaan, mengurangi pengeluaran, dan merestrukturisasi organisasi di tengah kondisi operasional penerbangan yang belum kembali normal sebagai dampak pandemi Covid-19.

Dalam tindakan proaktif berdasarkan mitigasi guna menjaga kelangsungan yang dimaksud, pada kondisi pendapatan yang sangat minimal, hal itu karena terjadinya pembatasan perjalanan dan penghentian sementara operasional penerbangan.

Sebab, sejak mulai beroperasi kembali yang dijalankan secara bertahap, Lion Air Group rata-rata hanya mengoperasikan 10-15 persen dari kapasitas normal sebelumnya yang rerata mencapai 1.400 sampai 1.600 penerbangan per harinya.

KPK Tahan Tiga Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan APD di Kemenkes, Satu Orang Tidak Hadir

Danang memastikan, Lion Air Group telah melakukan pembicaraan bersama mitra-mitra usaha serta melakukan pemotongan penghasilan seluruh manajemen dan karyawan, dengan nilai prosentase bervariasi. Semakin besar penghasilan, maka semakin besar nilai nominal potongannya.

Kebijakan-kebijakan tersebut telah mulai dilaksanakan dan diterapkan tahun ini pada Maret, April, Mei, Juni, sampai waktu yang belum ditentukan (pemberitahuan lebih lanjut/until further notice).

Jadi Wakil Ketua MPR, Rusdi Kirana Tak Mau Sibuk Urus Lion Group Lagi

Lion Air Group berencana, apabila di waktu mendatang kondisi perusahaan kembali pulih dan lebih baik secara bisnis, operasional, serta pendapatan, maka karyawan dimaksud (yang tidak diperpanjang kontrak kerja) akan diprioritaskan untuk memiliki kesempatan kembali bekerja di Lion Air Group.

"Lion Air Group masih terus memonitor, mengumpulkan data dan informasi, mempelajari situasi yang terjadi, seiring mempersiapkan strategi dan langkah lainnya yang akan diambil guna tetap menjaga kelangsungan hidup perusahaan sekaligus meminimalisir (mengurangi) beban yang ditanggung selama pandemi Covid-19," ujarnya.

Cara Mengelola Keuangan Setelah Kuliah: 7 Langkah Jitu Menuju Stabilitas Finansial!
Armada pesawat Lion Air

Lion Group Dukung Penurunan Harga Tiket Pesawat 10 Persen di Nataru

Lion Group mendukung kebijakan Kementerian Perhubungan untuk menurunkan tarif tiket pesawat kelas ekonomi pada penerbangan domestik.

img_title
VIVA.co.id
28 November 2024